Alokasi waktu: Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lu lusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi: interaksi atau kontak berbahasa antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam SILABUS PEMBELAJARAN (Kompetensi Dasar, materi pembelajaran dan pengalaman belajar).
Kreatif: mampu menghasilkan suatu karya sastra meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi pembelajaran: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Mengoperasionalkan: menggunakan atau menerapkan berbagai unit atau sa tuan lingual dalam kegiatan berbahasa
Pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan diru muskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan apresiatif: upaya menyiasati pembelajaran sastra yang berupa pemahaman, penghayatan, penghargaan, dan jika mungkin penciptaan karya sastra.
Pendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasar kan penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pembelajaran berda sarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat de ngan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman belajar: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Premis: pernyataan yang disusun dalam rangka untuk menarik kesimpulan ber sifat deduktif
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat pe nerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memeroleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan peme rolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penen tuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pe kerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan
Silabus Pembelajaran: susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Sumber belajar: sumber rujukan, referensi, atau literatur yang didigunakan dalam penyusunan SILABUS PEMBELAJARAN atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Tatap muka: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru. misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Wacana: satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya di atas kalimat, dan bersifat abstrak.
Post a Comment
Post a Comment