-->

Ad Unit (Iklan) BIG

MENGEKSPLORASI FULL DAY SCHOOL (FDS) DALAM KONTEKS PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Post a Comment

  


Program FDS tidaklah semudah membalik tapak tangan, banyak yang harus dilewati dan disiapkan, mulai dari kesiapan sekolah fasilitas sarana prasarana, guru, kesiapan siswa, orangtua wali siswa dengan berbagai alasan sampai dengan pro-kontranya, tanpa mengeksplorasi tujuan dan manfaatnya bagi masa depan negeri ini untuk penataan pendidikan melalui FDS. Sehingga sebagian masyarakat/orangtua, siswa, sekolah memberi ketaksetujuannya terhadap program ini. Kejayaan negeri ini bergantung pada penjaminan mutu pendidikan saat ini untuk menumbuh kembangkan kompetensi generasi hebat. Ingat generasi saat ini yang sementara duduk dikursi belajarnya akan menghadapi gelombang bonus demografi atau jumlah penduduk dunia dengan usia produktif yang berlimpah ditahun 2020an. Mencintai negeri ini harus ditandai dengan penjaminan mutu pendidikan untuk generasi Hebat kompetensinya, yakni hebat karakternya, hebat kognisinya dan hebat keterampilannya, agar dapat lepas dari gelombang bonus demografi tersebut. 

Generasi hebat kompetensi diperlukan gerakan percepatan penjaminan mutu pendidikan, Pemerintah sudah melakukannya sejak 2013 dengan Kurikulum 2013 (K-13) dan saat ini dengan FDS yang memuat kompetensi yang diharapkan untuk dimiliki siswa sebagai output sekolah yang menjadi kebutuhan masyarakat. Generasi hebat kompetensi adalah generasi problem solver bukan generasi yang menambah problemnya masyarakat. Untuk itu percepatan penjaminan mutu pendidikan membutuhkan dukungan semangat pelakunya dan penggunanya yakni Guru, siswa dan masyarakat, mengingat betapa mahalnya biaya, pikiran, tenaga yang dikeluarkan untuk menyiapkan Kurikulum 2013 (K-13) dan FDS. Penyiapan tersebut dimulai dari menyiapkan naskah akademiknya, peraturannya, bahan ajarnya hingga melatih seluruh guru setanah air untuk mampu mengiplementasikan pada siswa di tingkat sekolah. 
Jika diperhatikan setiap perubahan pada pendidikan selalu akan melalui fenomena pro-kontra, seperti saat awal direncanakan K-13 dan direncanakannya FDS. Ditengah rencana FDS oleh pemerintah sedang dalam pembahasan sementara itu sebagian masyarakat masih dalam kegalauan akan pemberlakuannya, justru dibeberapa daerah terutama di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi menyambutnya sebagai program daerah di bidang pendidikan. 

Di Gorontalo, Jauh sebelum rencana program “FDS”, telah memiliki MAN Cendekia, MAN Model, Pesantren Hubulo, Pensantren Alhuda, dll, yang telah mendapat pengakuan regional, nasional bahkan internasional sebagai sekolah yang berkategori baik telah menginspirasi untuk menerima FDS, sekalipun masih menuai pro-kontra. Sudah menjadi lazim “F aksi = -F reaksi”, jika ada perubahan menuju suksespun selalu diikuti oleh guncangan. Setuju dengan komentar yang dinyatakan oleh Prof. Sarson W.P dalam coment di Media fb kemarin bahwa, “Memang awalnya pasti banyak keluhan anak termasuk orang tua karena mengubah kebiasaan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi yakinlah dengan pembiasaan pola sistem Full days school (FDS) semua akan terbiasa dan bisa enjoy”. Untuk membantu mengeksplor FDS untuk lebih dipahami maka diperlukan kajian yang lebih jauh tentang, Apa dan Mengapa FDS diperlukan, Strategi Implementasi FDS? 

Pengertian Full Day School (FDS) dapat diterjemahkan sebagai berikut Full artinya penuh, day artinya hari sedangkan school artinya sekolah jadi FDS artinya adalah sekolah sepanjang hari. Atau proses belajar mengajarnya diberlakukan dari pagi sampai sore hari, 06.45 s.d 15.30 dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Jadi FDS didefinisikan sebagai sekolah yang sebagian waktunya digunakan untuk program-program pembelajaran dalam suasana informal, tidak kaku, menyenangkan bagi siswa dan membutuhkan kreatifitas dan inovasi dari guru (Muhadjir Effendy). Dengan pengertian dan definisi ini, maka anak sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan guru-gurunyanya berada dan belajar seharian disekolah. 

Rasa keberatan Orangtua dan Siswa terhadap FDS, dengan pengertian sekolah seharian ini mengundang rasa keberatan sebagian orang tua yang alasannya bervariasi, mulai dari: 
  1. anak yang membantu ekonomi orang tua, 
  2. anak yang kehilangan waktunya bersama orang tuanya, 
  3. anak belajar bukan saja di sekolah tetapi belajar dilingkungannya, 
  4. anak yang kehilangan waktu bermain, 
  5. anak telah memiliki agenda lain setelah keluar sekolah, seperti mengikuti latihan bela diri, music, bimbingan belajar , 
  6. fasilitas belajar di sekolah masih kurang dan fasilitas tersebut tersedia di rumah dan lingkungannya, 7) anak yang orangtuanya berkehidupan pas-pasan sulit mengadakan konsekwensi FDS seperti, harus menyiapkan sarapannya, bekalnya ke sekolah. Sementara itu sebagian orang tua dan siswa sangat membutuhkan FDS tersebut, sehingga menimbulkan Pro-Kontra terhadap FDS. 
Secara Psikofisik ternyata Pro-Kontra dibutuhkan untuk keberlangsungan program berjalan dengan lancar. Jika Pro-kontra dipahami sebagai gaya gesek pada kendaraan yang sedang berjalan, gaya gesek amat diperlukan pada setiap gerak maju sebuah kendaraan, dapat dibayangkan jika kendaraan yang anda tumpangi dengan kelajuan tertentu tanpa gaya gesek pastilah kendaraan dan tumpangannya hancur. Sebaliknya bayangkan pula jika kendaraan dan tumpangannya bergerak pada jalannya yang rusak yang menghasilkan gaya gesek yang besar pastilah akan sulit kendaraannya berjalan maju hal ini menjadikan ban kendaraannya tidak berbentuk lingkaran lagi akan tetapi menjadi segi tiga, segi empat, akankah kendaraan itu berjalan? 

Demikian FDS yang tumpangannya K-13 jika dianalogikan pada kendaraan yang bergerak tadi dengan ketiadaan atau kebesaran gaya gesek atau Pro kontra. Jadi Pro Kontra sebagai gesekan itu diperlukan dan tidak harus di nol kan atau diperbesar takhingga jika menjalankan kendaraan FDS yang tumpangannya K-13 dengan stabil.

Untuk mengimplementasikan FDS tentu sekolah dan Pemerintah harus memperhatikan apa yang dirasakan oleh anak dan orangtua tersebut dari fasilitas sekolah, kesiapan guru, hingga kesiapan orang tua terhadap kebutuhan anak selama di sekolah. Bentuk perhatian ini tidak lain adalah usaha untuk mengendalikan Pro-kontra atau gaya gesek tidak menjadi nol atau takhingga. Untuk mengendalikan Pro-kontra tersebut dapat menjadi solusi adalah mengembangkan fungsi Program Kemitraan Sekolah, Keluarga dan Masyarakat sebagai salah satu pendudung K-13. Dengan Program Kemitraan ini menjadi salah satu titik temu antara FDS dengan K-13, untuk berjalan bersama dengan stabil. Program Kemitraan tersebut akan melahirkan Huyula, Parents Class atau Gorong Royong. 

Keberterimaannya FDS, Selain melihat pengalaman sukses sekolah yang telah melaksanakan Model Pondok pesantren, Boarding school dengan pendidikan karakternya dapat dibilang baik bahkan sangat baik dibanding sekolah pada umumnya. Dimana FDS memberi pertambahan waktu belajar yang lebih luas untuk pendidikan karakter. Sementara K-13 dengan program pendukungnya sejak diimplementasikannya tidak mendapatkan pertambahan waktu. Sehingga dari sisi pertambahan waktu belajar dalam FDS tersebut dapat digunakan secara bijak baik untuk pendidikan karakter maupun K-13. Dengan demikian sekolah dapat mengatur jadwalnya pelajaran dengan leluasa disesuaikan dengan bobot mata pelajaran dan ditambah dengan pendalaman materi (Mukhadjir Effendy) 

Jadi FDS sangat dibutuhkan oleh K-13 dari sisi waktu. K-13 dan FDS dapat diidentikkan dengan konsep Beban yang Ditarik atau dihela, FDS adalah penghela K-13, tanpa tali penghelanya dan gaya tariknya K-13 tidak dapat bergerak dari titik tertentu ke arah yang dituju, yakni Output pendidikan yang memiliki kompetensi Universal. Dengan begitu kita kedepan tidak akan lagi mendengar ada pilot yang mabuk dipesawat, ada korup, berita pembunuhan, dst. Semua out put pendidikan harapannya adalah mereka yang hebat dan selalu mendekatkan diri pada Khaliknya.

Mengapa FDS di perlukan? FDS yang menjadi penekanannya adalah pendidikan Karakter. Pendidikan Karakter adalah salah satu yang menjadi nawacita pemerintahan Jokowi-Kalla. Olehnya itu Menteri Pendidikan Muahdjir Effendy mendukungnya melalui rencana FDS. Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29). Menurut Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa.

Untuk mengeksplorasi pengertian yang lebih dalam lagi, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti. Lebih jauh menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa, karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.

Mencermati pengertian karakter dan Pendidikan karakter di atas dalam konteks sekarang ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan terhadap anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman (bully), pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa perlunya pendidikan karakter. Dengan pendidikan karakter diharapkan peserta didik memiliki karakter yang indikatornya yakni, religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.

Menteri Mukhajir Effendy menyampaikan beberapa alasan mengapa FDS diperlukan, yakni: 
  1. FDS untuk sekolah dasar (SD dan SMP) baik negeri maupun swasta alasannya agar anak tidak sendiri ketika orangtuanya masih bekerja, 
  2. dengan FDS secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar diluar sekolah ketika orangtuanya belum pulang dari bekerja, 
  3. kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja, 
  4. anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua, 
  5. untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.
Menurut Mukhajir Effendy, Keutamaan FDS adalah menerapkan suatu konsep dasar “Integrated Activity” dan Integrated Curriculum. Model ini membedakan sekolah pada umumnya. Dalam FDS semua program dan kegiatan siswa di sekolah, baik belajar, bermain, beribadah dikemas dalam sebuah system pendidikan. 

Lebih lanjut Mukhajir Effendy, memberi penekanan FDS adalah siswa berprestasi dalam proses pembelajaran yang berkualitas yakni, diharapkan akan terjadi perubahan positif dari setiap individu siswa sebagai hasil dari proses dan aktivitas dalam belajar. Adapun prestasi belajar yang dimaksud terletak pada tiga ranah (Mukhajir Effendi). Hal masih sangat terkait dengan K-13, yakni: 
  1. Prestasi kognisi identik dengan kompetensi pengetahuan), 
  2. Prestasi bersifat afektif identik dengan kompetensi sikap dan 
  3. Prestasi bersifat Psikomotorik yang identik dengan Kompetensi keterampilan.

Mencermati pendidikan karakter sebagai muatan FDS di atas sangat berhubungan dengan K-13 yang memuat Kompetensi Inti sikap spriritual dan social, pengetahuan dan keterampilan yang tujuannya adalah mewujudkan sumber daya manusia yang kompetensinya universal. Proses implementasi K-13 itu yang kemudian didukung oleh Program literasi sekolah, Program Penumbuhan Budi Pekerti/karakter, Program Kemitraan sekolah, yang pada akhirnya memberi kesan bahwa materi bawaan FDS dan bawaan K-13 adalah saling berdampingan, saling menguatkan untuk membentuk output pendidikan yang problem solver yang berkarakter bukan hanya menambah masalah pada masyarakat.

Dengan demikian FDS adalah salah satu solusinya untuk mengimplementasikan keseluruhan program pendidikan baik Pendidikan karakter dan program yang menjadi bawaan K-13. FDS dan K-13 menjadi dua program besar yang dilaksanakan oleh sekolah dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Sebagai penguat pemahaman atas eksplorasi kita terhadap FDS dan K-13 dapat diasosiakan dengan konsep “Cangkir dan Piring Cangkir”, FDS adalah piring cangkirnya dan K-13 adalah cangkirnya.

Strategi Implementasi FDS,  Kemendikbud telah telah menyiapkan seluruh dokumennya, kita diharapkan untuk menunggu sampai diterbitkannya Peraturan Menteri atau Juknis yang mengatur FDS. Sebagaimana diketahui bahwa untuk suatu Peraturan Menteri harus melalui kajian yang berupa naskah akademik, kemudian melahirkan Permendikbud dan Petunjuk teknisnya dan setelah semuanya siap maka akan diteruskan Ketingkat Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Sekalipun semua itu masih dalam persiapan untuk mendapatkan persetujuan Presiden namun dalam pernyataan Menteri pendidikan bahwa, “konsep yang saat ini dikenal luas dengan sebutan FDS itu sebenarnya hanya implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PKK) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.” Jadi dapat dipahami bahwa FDS akan benar-benar terlaksana.

Adapun strategi implementasinya pemberlakuan oleh Menteri Mukhajir Effendy menyatakan bahwa, pemberlakuan akan dilakukan secara bertahap dan hingga tahun 2020 seluruh sekolah sudah melaksanakan FDS. Selanjutnya menurut Beliau bahwa, jumlah sekolah yang akan dijadikan percontohan program FDS pada tahun 2016 sekitar 500 sekolah, tahun 2017 akan ditambah 1200 sekolah dan 3000 sekolah untuk tahun 2018, sambil menunggu Naskah akademik, Permendikbud, Petunjuk teknisnya serta Bahan Ajar Pendidikan Karakter untuk diimplemnetasikan di sekolah di publikasikan.

Strategi implementasinya FDS ditingkat satuan pendidikan, 
  1. Proses pembelajaran yang berlangsung secara aktif, kreatif, transformative, sekaligus intensif. FDS mengindikasikan proses pembelajaran yang aktif dengan mengoptimalkan seluruh potensi untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal baik dalam pemanfaatan sarana prasarana di lembaga dan mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif demi pengembangan potensi siswa yang seimbang, 
  2. Proses pembelajaran yang selama aktif sehari penuh tidak memforsir siswa pada pengkajian, penelaahan yang terlalu menjenuhkan. Akan tetapi yang difokuskan adalah sisitem relaksasinya yang santai dan lepas dari jadwal yang membosankan. Berdasarkan uraian explorasi FDS, sekolah dapat mengambil langkah secara kreatif untuk melaksanakannya.
Kesimpulan , FDS adalah sekolah seharian, yang memberi penekanan pada pendidikan karakter dengan penambahan waktu belajar di sekolah. Pendidikan karakter akan menguatkan Program Penumbuhan Budi Pekerti sebagai salah satu program pendukung K-13. Dengan FDS memberikan peluang waktu untuk dapat mengimplementasikan Pendidikan Karakter sekaligus K-13. Sekiranya terdapat keberatan atau pro-kontra masyarakat atau orang tua dapat dikendalikan dan diselesaikan dengan Huyula atau Gotong Royong atau Parents Class sebagai Bentuk kemitraan Sekolah, Keluarga dan Masyarakat.

Demikian yang dapat saya sampaikan sebagai explorasi terhadap FDS, Dan kurang dan lebihnya mohon dapat dimaklumi dan dimaafkan, Billahi Taufik Wal Hidayah Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Referency
Bahan ajar K-13 versi 2016.
Belajarpsikologi.com
Http: kompasiana,10/8/2016
Malang, KOMPAS.com
edukasi.kompas.com

Ato Rahman (Widyaiswara LPMP Gorontalo)




Related Posts

Post a Comment