-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Makalah Pendidikan : Peran Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum di Sekolah

Post a Comment

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1    Latar Belakang

Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu pendidikan adalah aspek kurikulum. Karena kurikulum merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.

Adapun yang mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen kurikulum atau pengelolaan kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan kurikulum tersebut dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang sesuai dengan visi, misi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu manajemen kurikulum sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan.

 

1.2    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian manajemen kurikulum ?

2.      Bagaimana unsur-unsur manajemen kurikulum ?

3.      Bagaimana prinsip pelaksanaan kurikulum ?

4.      Bagaimana peran guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah ?

 

1.3    Tujuan

1.      Untuk mengetahui tentang pengertian manajemen kurikulum

2.      Untuk mengetahui tentang unsur-unsur manajemen kurikulum

3.      Untuk mengetahui prinsip pelaksanaan kurikulum

4.      Untuk mengetahui peran guru dalam pelaksanaan kurukulum di sekolah

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.1    Pengertian manajemen kurikulum

Manajemen berasal dari kata “Manage” dan dalam bahasa latin berarti “manus” yang berarti memimpin, menangani, mengatur atau membimbing. Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan tertentu melalui atau dengan cara menggerakkan orang lain. Sedangkan menurut Made Pidarta manajemen adalah aktivitas yang saling menunjang dan sebagian besar berlangsung dalam waktu yang bersamaan.

George R Terry mendefinisikan manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perecanaan, pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

Dan Luther Gulick mengatakan bahwa manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.

Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara digunakan sebagai pedoman penyenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Jadi Manajemen kurikulum adalah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks manajemen berbasis sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).

Keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memehami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, jadi suatu lembaga pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga dituntut mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Sehingga prinsip dasar manajemen kurikulum adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus-menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dan Manajemen kurikulum disekolah dilakukan dengan empat tahapan yakni :perencanaan, pengorganisasian dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian.

 

1.2    Unsur-unsur manajemen kurikulum

Unsur kurikulum terdiri atas tujuan, pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menjelaskan komponen kurikulum terdiri atas berikut.

 

1)        Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian, melalui KTSP diharapkan dapat menolong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. KTSP memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan di setiap satuan pendidikan akan menjadi lebih bermakna untuk mempersiapkan anak didik menjadi anggota masyarakat yang berguna mengembangkan potensi daerahnya.

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut.

a.         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta terampil untuk hidup mandiri & mengikuti pendidikan lebih lanjut.

b.        Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

c.         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Sedangkan secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk:

a.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

b.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

c.         Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

 

2)        Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan

Pada komponen isi kurikulum lebih banyak menitik beratkan pada pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh anak didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.

Di dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut.

a.         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.

b.        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.

c.         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

d.        Kelompok mata pelajaran estetika.

e.         Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

 

1.3    Prinsip pelaksanaan kurikulum

Kerangka Dasar Kurikulum disusun berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan Prinsip Pelaksanaan Kurikulum.

Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan 7 prinsip sebagai berikut.

1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

3.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

4.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengambangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

 

1.4    Peran guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah

Kunci keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan, tepatnya di satuan sekolah-sekolah pada intinya terletak ditangan para dewan guru. Peran guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu sebagai wadah sarana mutu dalam mencetak sumber-sumber daya manusia yang diharapkan kelak membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik dan lebih lagi.

Bila dijabarkan, peran guru dalam pengembangan kurikulum tertera sebagaimana berikut, yakni :

1.        Guru dapat memberi sumber inspirasi, wawasan, dan memberi umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai kebutuhan yang relevan bagi siswa.

2.        Sebagai supervisor, guru senantiasa menjadi pengawas terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi gangguan dan kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.

3.        Sebagai konselor, guru dapat mengatasi hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.

4.        Sebagai evaluator, guru menjadi penilai dalam ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif/menyeluruh dan berkesinambungan secara terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku siswa.

5.        Peran guru sebagai motivator bagi siswa dan bagi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan kurikulum, menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan, gairah dan minat belajar siswa dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran yang aktif dan menyenangkan dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga terdapat korelasi yang searah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat pencapaian kurikulum yang diharapkan.

6.        Fungsi guru sebagai pemimpin di kelas, memiliki peran strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu. Artinya bahwa guru sebagai pemimpin dikelas maupun pemimpin kelompok-kelompok siswa disekolah,memahami karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun skema perencanaan, mengatur pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan dan mengadakan evaluasi dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan kurikulum di saat itu. Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas dapat membawa sinergi tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik seperti yang diharapkan.

7.        Fungsi guru sebagai fasilitator, mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik bila ada sebuah usaha yang baik untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari pemerintah pusat. tentu usaha itu berkat kegigihan para guru di tempat satuan kerja masing-masing. Sebagai fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang memungkinkan dengan dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa dengan tingkat pemenuhan kemudahan. Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan materi dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun hal itu tentu tidak keluar dari garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.

BAB III

PENUTUP

 

3.1    Kesimpulan

Jadi Manajemen kurikulum adalah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Unsur kurikulum terdiri atas tujuan, pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kerangka Dasar Kurikulum disusun berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan Prinsip Pelaksanaan Kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan 7 prinsip. Peran guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

 

3.2    Saran

Demikian mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Kami berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya juga para pembaca.

Related Posts

Post a Comment