BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap
keberhasilan suatu pendidikan adalah aspek kurikulum. Karena kurikulum
merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan
institusional pada lembaga pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang
peranan yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.
Adapun yang mempengaruhi keberhasilan
kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen kurikulum atau pengelolaan
kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan
kurikulum tersebut dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu
pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang
sesuai dengan visi, misi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu
manajemen kurikulum sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian manajemen kurikulum ?
2. Bagaimana
unsur-unsur manajemen kurikulum ?
3. Bagaimana
prinsip pelaksanaan kurikulum ?
4. Bagaimana
peran guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah ?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui tentang pengertian manajemen kurikulum
2. Untuk
mengetahui tentang unsur-unsur manajemen kurikulum
3. Untuk
mengetahui prinsip pelaksanaan kurikulum
4. Untuk
mengetahui peran guru dalam pelaksanaan kurukulum di sekolah
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian
manajemen kurikulum
Manajemen berasal dari kata “Manage” dan
dalam bahasa latin berarti “manus” yang berarti memimpin, menangani, mengatur
atau membimbing. Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh
hasil dalam rangka pencapaian tujuan tertentu melalui atau dengan cara
menggerakkan orang lain. Sedangkan menurut Made Pidarta manajemen adalah
aktivitas yang saling menunjang dan sebagian besar berlangsung dalam waktu yang
bersamaan.
George R Terry mendefinisikan manajemen
adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perecanaan,
pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya.
Dan Luther Gulick mengatakan bahwa
manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara
sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk
mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat
ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara
digunakan sebagai pedoman penyenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Jadi Manajemen kurikulum adalah sebagian
suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan
sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanannya,
manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks manajemen berbasis
sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).
Keterlibatan masyarakat dalam manajemen
kurikulum dimaksudkan agar dapat memehami, membantu, dan mengontrol
implementasi kurikulum, jadi suatu lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga dituntut mampu mandiri dalam mengidentifikasi
kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum,
melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan
sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi
manajemen yang utama di sekolah. Sehingga prinsip dasar manajemen kurikulum
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus-menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dan Manajemen kurikulum
disekolah dilakukan dengan empat tahapan yakni :perencanaan, pengorganisasian
dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian.
1.2 Unsur-unsur manajemen
kurikulum
Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) menjelaskan komponen kurikulum terdiri atas berikut.
1)
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian,
melalui KTSP diharapkan dapat menolong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. KTSP memberikan
kesempatan kepada kepala sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan di setiap satuan
pendidikan akan menjadi lebih bermakna untuk mempersiapkan anak didik menjadi
anggota masyarakat yang berguna mengembangkan potensi daerahnya.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut.
a.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta terampil untuk hidup
mandiri & mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Sedangkan
secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan
pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
2)
Struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada komponen
isi kurikulum lebih banyak menitik beratkan pada pengalaman belajar yang harus
dimiliki oleh anak didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum
hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan
dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
Di dalam
struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam standar isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut.
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d.
Kelompok mata pelajaran estetika.
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
1.3
Prinsip pelaksanaan kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum.
Dalam pelaksanaan kurikulum di
setiap satuan pendidikan menggunakan 7 prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan
menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab,
terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa,
ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar
dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam
semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6. Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengambangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok
dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
1.4
Peran
guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah
Kunci
keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan, tepatnya di
satuan sekolah-sekolah pada intinya terletak ditangan para dewan guru. Peran
guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga
perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan
kurikulum dari waktu ke waktu sebagai wadah sarana mutu dalam mencetak
sumber-sumber daya manusia yang diharapkan kelak membawa bangsa ini ke arah
yang lebih baik dan lebih lagi.
Bila dijabarkan, peran guru dalam pengembangan kurikulum
tertera sebagaimana berikut, yakni :
1.
Guru dapat memberi sumber inspirasi, wawasan, dan memberi
umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai kebutuhan yang relevan
bagi siswa.
2.
Sebagai supervisor, guru senantiasa menjadi pengawas
terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi gangguan dan
kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.
3.
Sebagai konselor, guru dapat mengatasi hambatan yang dapat
mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.
4.
Sebagai evaluator, guru menjadi penilai dalam ketercapaian
terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif/menyeluruh dan
berkesinambungan secara terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku
siswa.
5.
Peran guru sebagai motivator bagi siswa dan bagi peningkatan
mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan kurikulum, menjadikan guru
sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan, gairah dan minat belajar siswa
dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran yang aktif dan menyenangkan
dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga terdapat korelasi yang
searah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat pencapaian kurikulum yang
diharapkan.
6.
Fungsi guru sebagai pemimpin di kelas, memiliki peran
strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu. Artinya bahwa guru
sebagai pemimpin dikelas maupun pemimpin kelompok-kelompok siswa disekolah,memahami
karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun skema perencanaan, mengatur
pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan dan mengadakan evaluasi
dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan kurikulum di saat itu.
Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas dapat membawa sinergi
tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik seperti yang diharapkan.
7.
Fungsi guru sebagai fasilitator, mempunyai makna bahwa pengembangan
kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik bila ada sebuah usaha yang baik
untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari pemerintah pusat. tentu usaha itu
berkat kegigihan para guru di tempat satuan kerja masing-masing. Sebagai
fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang memungkinkan dengan dapat memberi
bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa dengan tingkat pemenuhan kemudahan.
Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan materi dengan pemenuhan kebutuhan
siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun hal itu tentu tidak keluar dari
garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi
Manajemen kurikulum adalah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan
pendidikan menggunakan 7 prinsip. Peran guru dalam
pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga perguruan
tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
3.2
Saran
Demikian mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Kami berharap para
pembaca memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada kami demi
sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya juga
para pembaca.
Post a Comment
Post a Comment