Bila dijabarkan, peran guru dalam pengembangan kurikulum tertera sebagaimana berikut, yakni :
1. Guru dapat memberi sumber inspirasi, wawasan, dan memberi umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai kebutuhan yang relevan bagi siswa.
2. Sebagai supervisor, guru senantiasa menjadi pengawas terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi gangguan dan kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.
3. Sebagai konselor, guru dapat mengatasi hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.
4. Sebagai evaluator, guru menjadi penilai dalam ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif/menyeluruh dan berkesinambungan secara terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku siswa.
5. Peran guru sebagai motivator bagi siswa dan bagi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan kurikulum, menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan, gairah dan minat belajar siswa dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran yang aktif dan menyenangkan dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga terdapat korelasi yang searah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat pencapaian kurikulum yang diharapkan.
6. Fungsi guru sebagai pemimpin di kelas, memiliki peran strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu. Artinya bahwa guru sebagai pemimpin dikelas maupun pemimpin kelompok-kelompok siswa disekolah,memahami karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun skema perencanaan, mengatur pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan dan mengadakan evaluasi dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan kurikulum di saat itu. Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas dapat membawa sinergi tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik seperti yang diharapkan.
7. Fungsi guru sebagai fasilitator, mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik bila ada sebuah usaha yang baik untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari pemerintah pusat. tentu usaha itu berkat kegigihan para guru di tempat satuan kerja masing-masing. Sebagai fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang memungkinkan dengan dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa dengan tingkat pemenuhan kemudahan. Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan materi dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun hal itu tentu tidak keluar dari garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.
Post a Comment
Post a Comment