Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi Pekerti Luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan Nasional juga mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang Inovatif dan Kreatif. Dengan demikian Pendidikan Nasional akan mampu mewujudkan manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional tersebut, Sekolah merupakan wadah atau tepat berlangsungnya secara sadar dan terencana proses pendidikan bagi anak didik. Keberhasilan proses pendidikan khususnya di Sekolah merupakan suatu sistim pendidikan sebagai bagian dari sistim Pendidikan Nasional akan sangat di tentukan oleh proses pengelolaan pendidikan di Sekolah.
Upaya-upaya pengelolaan sekolah meliputi berbagai komponen sekolah, antara lain :
- Pelaksanaan Kurikulum.
- Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas
guru dalam rangka usaha peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
- Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas
sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka usaha pelayanan yang lebih merata.
- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
yang meliputi kegiatan kurikuler
maupun ekstrakurikuler.
- Pemeliharaan dan pemantapan hubungan Sekolah dengan Masyarakat.
- Pemahaman para personil sekolah terhadap komponen-komponen pendidikan yang ada di Sekolah.
- Kemampuan para personil Sekolah dalam mengelola Komponen-komponen pendidikan di dalam penyelenggaraan semua kegiatan pendidikan.
- Adanya upaya dari para personil Sekolah untuk mendayagunakan semua sarana dan prasarana yang ada di Sekolah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pendidikan.
- Umum, menyangkut surat-surat keputusan, peraturan-peraturan, petunjuk pelaksanaan teknis, struktur organisasi, kerjasama sekolah dengan instansi-instansi vertikal maupun horizontal.
- Kurikulum, menyangkut masalah teknis edukatif/kegiatan belajar mengajar.
- Ketenagaan, tentang guru, tenaga Tata Usaha/Penjaga, Pelayan Siswa seperti pengelolaan laboratorium, perpustakaan, BP/BK, UKS, dan sebagainya.
- Ketatausahaan, menyangkut surat-surat, Pengembangan Pegawai, Administrasi Kesiswaan, Pengarsipan, dan sebagainya.
- Sarana dan Prasarana, sarana mencakup alat-alat yang di gunakan untuk administrasi, Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian dan sebagainya. Sedangkan prasarana meliputi tanah, gedung, taman, lapang olahraga dan sebagainya. Hal tersebut dibagi atas perangkat keras dan lunak.
- Pembiayaan, menyangkut sumber-sumber dana dari BOS, dan Bantuan-bantuan lainya.
- Kesiswaan, termasuk didalamnya administrasi siswa, kegiatan ekstrakurikuler, OSIS, Pramuka, Paskibra, UKS, BTQ, Bulutangkis, Volley Ball, dan sebagainya.
- Hubungan Kerja Sama dengan Masyarakat, meliputi Komunikasi dengan masyarakat, Dewan Sekolah, dan Intansi-intansi yang ada kaitannya dengan sekolah, baik dalam sosialisasi Visi, Misi Sekolah, Penebaran Ide Sekolah sebagai pusat Kebudayaan, Masyarakat belajar, maupun dalam usaha peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunjang / meningkatkan mutu penerimaan siswa / anak didik baru,
Pengawasan dan Evaluasi, Pengawasan Sekolah oleh Kepala Sekolah yang meliputi :
- Pengawasan Intelektual, yaitu menilai, membandingkan, dan menilai yang dilanjutkan dengan Supervisi, baik terhadap hasil institusi maupun proses kegiatan institusi sehari-hari yang dikenal dengan istilah “ Pengawasan Melekat “ ( Pengawasan Langsung / Built ON Control ) meliputi keuangan, Kerja Tata Usaha, Efektivitas penggunaan sarana, Efisiensi kegiatan guru dan sebagainya.
- Pengawasan dan Penilaian edukatif, yang akhirnya menilai hasil kegiatan belajar mengajar.
Post a Comment
Post a Comment