Perintah Puasa Ramadhan
Dalam Al-quran terulang
kata shiyam sebanyak delapan kali, dalam arti puasa menurut pengertian
hukum syari’at. Sedangkan tentang puasa Ramadhan uraiannya ditemukan dalam
surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan
baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karenaulama Al-quran sepakat
bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Sementara para sejarawan menyatakan
bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban
tahun kedua Hijrah.
Syarat
Wajib Puasa
(1)Islam, (2) Baligh,
(3) Berakal, (4) Mukim (tidak sedang dalam perjalanan), (5) Kuat/sanggup
Syarat
Sah Puasa
1.
Suci dari haid (menstruasi) dan nifas (baru melahirkan), (2)
Berpuasa pada waktunya, yakni mengetahui waktu masuknya Ramadhan dengan rukyat
(melihat bulan sabit; cukup terlihat oleh suatu kaum/negeri, maka seluruh umat
Islam di dunia wajib berpuasa. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama dan
mazhab, seperti Hanafi, Maliki dan Hambali. Pendapat yang kuat ini dapat
membentuk persatuan umat dalam melaksanakan Ibadah puasa, haji, Salat Idul
Fitri dan Idul Adha).
Rukun-rukun
Puasa
1.
Niat (setiap malam sebelum fajar terbit), (2) Imsak, yakni menahan
diri dari makan, minum, serta hubungan seks sejak terbit fajar hingga terbenam
matahari
Waktu
Berpuasa
Perintah puasa Ramadhan
adalah sejak terbit benang putih (fajar shadiq) hingga terbenam matahari.
Hal-hal
yang Membatalkan Puasa
1.
Makan dan minum dengan disengaja (termasuk merokok, infus, dan
lainnya), (2) Bersenggama (termasuk masturbasi/onani), (3) Muntah dengan
sengaja, (4) Perempuan haid atau melahirkan ketika bulan Ramadhan , (5) Orang
yang sedang berpuasa tetapi kemudian ia terserang ayan (epilepsi) atau gila.
Yang
tidak Membatalkan Puasa
1.
Makan dan Minum karena dipaksa, (2) Mencicipi makanan, (3)
Berkumur/ sikat gigi denagn siwak dan pasta gigi asal tidak masuk tenggorokan,
(4) Mandi, (5) Berbekam, (6) Transfusi darah, (7) Junub (hadast besar) sampai
masuk shubuh (hubungan seks atau mimpi).
Adab
dan Sunnah Puasa
1.
Bersiap-siap menyediakan buka puasa (ketika masuk waktu maghrib),
(2) Berbuka dengan ruthab (kurma setengah matang) atau air (bila tidak
ada pembuka lainnya), (3) Membaca do’a berbuka puasa, (4) Memperbanyak membaca
Al-quran beserta tafsirnya, (5) Melakukan I’tikaf di masjid (setelah tanggal 20
Ramadhan ).
Yang
Dilarang (Haram/Makruh) dalam Puasa
1.
Mencela/mengumpat orang, (2) Mencaci-maki/menjelek-jelekkan muslim
yang lain, (3) Berdusta, menhasut/adu domba, sumpah palsu, dan memandang wanita
sampai menimbulkan rangsangan syahwat, (4) Siwak, berkumur, gosok gigi (siang
hari), (5) Mencium dan memeluk istri dengan nafsu (syahwat), (6) Melakukan
aktivitas yang melemahkan fisik (misalnya berbekam dan lain-lain)
Mereka
yang Boleh tidak Berpuasa
1.
Musafir (sedang dalam perjalanan lebih dari 86 km, (2) Sakit berat
(dan kronis sehingga tidak kuat berpuasa), (3) Perempuan haid, nifas, hamil,
dan menyusui.
Keistimewaan
Bulan Ramadhan
1.
Qiyamu Ramadhan (salat tarawih)
Salat ini hukumnya sunnah, lebih baik dikerjakan berjamaah di
masjid. Jumlah rakaatnya delapan (4x2 atau 2x4) ditambah dengan tiga rakaat
witir, berdasarkan dari ketentuan Rasulullah saw; atau 20 rakaat (10x2 rakaat)
ditambah witir tiga rakaat berdasarkan ketentuan Umar ra, dan telah menjadi
"Ijma Sahabat" (kesepakatan para sahabat) dan pendapat Imam Ahmad bin
Hambal, asy-Syafii dan Abu Hanifah; atau 36 rakaat (18x2 rakaat tarawih)
ditambah 3 witr berdasarkan tindakan Ahlul Madinah pada masa Imam Malik dan
Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
2.
Nuzulul Quran
Terjadi pada malam ke-17 (dasarnya surat Al-Anfaal 41) atau 24
Ramadhan (dasarnya surat Al-Qadar: 1 dan Ad-Dukhan: 1-4). Meskipun tradisi
nuzulul quran lazim diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan , namun pendapat
yang mendukung turunnya Al-Quran malam ke-24 lebih kuat dan lebih mungkin
benarnya, sebab malam lailatul qadar sebagai malam turunnya Al-quran bukanlah
terjadi tanggal 17 Ramadhan.
Memang Puasa dengan Al-quran adalah dua hal yang berkaitan.
Karenanya para ulama dahulu dan kaum muslimin seluruhnya selalu menambah
frekuensi membaca Al-quran pada bulan Ramadhan. Imam Asy-Syafii sebagai contoh,
mengkhatamkan Al-quran sebanyak 60 kali dan tidak termasuk bacaan ayat (surah)
dalam salat, sepanjang Ramadhan.
3.
Malam Lailatul Qadar
Malam tersebut mempunyai
keistimewaan yang luar biasa. Ibadah yang dilakukan pada malam tersebut nilai
(pahala) nya lebih baik dari seribu bulan beribadah di luar malam tersebut
(bayangkan ada 83 tahun plus 4 bulan). Rasulullah saw. memerintahkan kepada
kita untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir (21 sampai 29 Ramadhan ), dan
disunnahkan bagi kaum muslimin i’tikaf di Masjid.
Post a Comment
Post a Comment