Pembinaan atau pengembangan pegawai adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu tenaga pendidik dan kependidikan. Adapun cara-cara pembinaannya yaitu:
a. Melalui usaha sendiri misanya dengan belajar melalui buku, majalah atau kursus.
b. Melalui kelompok profesi misalnya kelompok bidang studi sejenis seperti ISMAPI dan PGRI.
c. Lokakarya, seminar, rapat kerja dan sebagainya.
d. Promosi diberikan jabatan dengan beban dan tanggung jawab yang lebih besar dari jabatan semula. Dalam kepegawaian, promosi diartikan sebagai kenaikan pangkat yang merupakan salah satu jenis usaha peningkatan dan pembinaan. Dengan tegas dijelaskan bahwa pembinaan pegawai didasarkan pada dua jenis system yaitu system karier dan system prestasi kerja.
1. Sistem Karier, adalah suatu system kepegawaian, di mana untuk pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengembangannya lebih lanjut di dasarkan pada masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian dan syarat obyektif lain. System karier di bagi menjadi dua yaitu: System karier terbuka untuk menduduki lowongan jabatan dalam suatu unit organisasi terbuka bagi siapa saja asalkan mempunyai kecakapan dan pengalaman yang diperlukan untuk jabatan lowongan itu, dan System karier tertutup untuk menduduki suatu lowongan jabatan hanya dapat di duduki oleh pegawai yang telah ada dalam organisasi, tidak boleh di duduki oleh orang lain dari luar.
2. Sistem Prestasi Kerja, adalah suatu system kepegawaian di mana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan di dasarkan pada kecakapan dan prestasi yang di capai oleh orang itu. Dalam pengangkatan jabatan, kenaikan gaji dan pangkat harus lulus ujian masa kerja kurang di perhatikan dalam system prestasi kerja ini.
Post a Comment
Post a Comment