Modernization bermakna melakukan formulasi ulang sesuatu yang asalnya primitif atau tradisional, menuju kondisi yang lebih baik secara fisik. Pengertian ini menekankan adanya perubahan atau pertambahan bentuk fisik dari kondisi asalnya.
Secara etimologis, ada beberapa tokoh yang mengajukan pendapat tentang makna modernisasi. Evertt M. Rogers dalam “Modernization Among Peasants: The Impact of Communication” menyatakan bahwa modernisasi merupakan proses dimana individu berubah dari cara hidup tradisional menuju gaya hidup lebih kompleks dan maju secara teknologis serta cepat berubah.
Cyril E. Black dalam “Dinamics of Modernization” berpendapat bahwa secara historis modernisasi adalah proses perkembangan lembaga-lembaga secara perlahan disesuaikan dengan perubahan fungsi secara cepat dan menimbulkan peningkatan yang belum pernah dicapai sebelumnya dalam hal pengetahuan manusia. Dengan pengetahuan tersebut, akan memungkinkan manusia untuk menguasai lingkungannya dan melakukan revolusi ilmiah.
Daniel Lerner dalam “The Passin of Traditional Society: Modernizing the Middle East” menyatakan bahwa modernisasi merupakan suatu trend unilateral yang sekuler dalam mengarahkan cara-cara hidup dari tradisional menjadi partisipan. Marion Levy dalam “Modernization and the Structure of Societies” juga menyatakan bahwa modernisasi adalah adanya penggunaan ukuran rasio sumber daya kekuasaan, jika makin tinggi rasio tersebut, maka modernisasi akan semakin mungkin terjadi.
Dari beberapa definisi tersebut, modernisasi dapat dipahami sebagai sebuah upaya tindakan menuju perbaikan dari kondisi sebelumnya. Modernisasi juga berarti proses yang memiliki tahapan dan waktu tertentu dan terukur.
2.1Asumsi Dasar Modernisasi
Modernisasi memiliki asumsi dasar yang menjadi pangkal hipotesisnya dalam menawarkan rakayasa pembangunan.
Pertama, kemiskinan dipandang oleh modernisasi sebagai masalah internal dalam sebuah negara (Budiman, 2000: 18). Kemiskinan dan problem pembangunan yang ada lebih merupakan akibat dari keterbelakangan dan kebodohan internal yang berada dalam sebuah negara, bukan merupakan problem yang dibawa oleh faktor dari luar negara. Jika ada seorang warga yang miskin sehingga ia tidak mampu mencukupi kebutuhan gizinya, maka penyebab utama dari fakta tersebut adalah orang itu sendiri dan negara dimana orang tersebut berada, bukan disebabkan orang atau negara lain. Artinya, yang paling pantas dan layak melakukan penyelesaian masalah atau kasus tersebut adalah orang dan negara dimana orang itu berada, bukan negara lain.
Kedua, muara segala problem adalah kemiskinan, pembangunan berarti perang terhadap kemiskinan. Jika pembangunan ingin berhasil, maka yang kali pertama harus dilakukan adalah menghilangkan kemiskinan dari sebuah negara. Cara paling tepat menurut modernisasi untuk menghilangkan kemiskinan adalah dengan ketersediaan modal untuk melakukan investasi. Semakin tinggi tingkat investasi di sebuah negara, maka secara otomatis pembangunan telah berhasil (Fakih, 2002: 44).
Budiman, Arief. 2000. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Djafar, Rustam Dawali. Rusni, Diktat Mata Kuliah Teori Pembangunan Sosial. STIA Binataruna Gorontalo
Fakih, Mansur. 2002. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Post a Comment
Post a Comment