Sejak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan adanya kasus virus Covid-19 di Indonesia 2 Maret 2020 dan surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah demi menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya Belajar Dari Rumah (BDR) yang berarti melakukan pembelajaran dari rumah dengan cara Daring maupun Luring.
Dampak dari pandemi ini tentunya menghambat aktifitas pendidikan sehari-hari, baik di sekolah dasar, menengah bahkan perguruan tinggi yang mengharuskan siswa maupun mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran online di rumah.
Seiring dengan siswa dan mahasiswa dirumahkan mereka tidak hanya diam dirumah tapi menyelaesaikan tugas yang dirasa sangat banyak dibandingkan dengan pembelajaran atau perkuliahan sebelum masa pandemi Covid-19.
Kesibukan menyelesaikan tugas ini bisa dilihat dengan meningkatnya pencarian tugas maupun makalah di internet. Contoh saja di blog ini bisa dilihat di trafik pencarian.
Post a Comment
Post a Comment