-->

Ad Unit (Iklan) BIG

FILSAFAT DAN TEORI PENDIDIKAN

Post a Comment

 2.      FILSAFAT DAN TEORI PENDIDIKAN

            Sebagaimana telah dikemukakan bahwa tidak semua masalah kependidikan dapat dipecahkan dengan menggunakan metode ilmiah semata-mata. Banyak di antara-masalah-masalah kependidikan tersebut yang merupakan pertanyaan-pertanyaan filosofis, yang memerlukan pendekatan filosofis pula dalam pemecahannya. Analisa filsafat terhadap masalah-masalah kependidikan tersebut, dengan berbagai cara pendekatannya, akan dapat menghasilkan pandangan-pandangan tertentu mengenai masalah-masalah kependidikan tersebut, dan atas dasar itu bisa disusun secara sistematis teori-teori pendidikan. Di samping itu jawaban-jawaban yang telah dikemukakan oleh jenis aliran filsafat tertentu sepanjang sejarah terhadap problematika pendidikan yang dihadapinya, menunjukkan pandangan-pandangan tertentu, yang tentunya juga akan memeperkaya teori-teori pendidikan. Dengan demikian, terdapat hubungan fungsional antara filsafat dengan teori pendidikan.

            Hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan tersebut, secara lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut :

(1)   Filsafat, dalam arti analisa filsafat adalah merupakan salah satu pendekatan yang digunakan oleh para ahli pendidikan dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyususn teori-teori pendidikannya, disamping menggunakan metode-metode ilmiah lainnya. Sementara itu dengan filsafat, sebagai pandangan tertentu terhadap suatu obyek misalnya filsafat idealisme, realisme, materialisme dan sebagainya, akan mewarnai pula pandangan ahli pendidikan tersebut dalam teori pendidikan yang dikembangkannya. Aliran filsafat tertentu akan mempengaruhi dan memberikan bentuk serta corak tertentu terhadap teori-teori pendidikan yang dikembangkan atas dasar aliran filsafat tersebut. Dengan kata lain, teori-teri dan pandangan-pandangan filsafat pendidikan yang dikembangkan oleh seorang filosof, tentu berdasarkan dan bercorak serta diwarnai oelh pandangan dan aliran filsafat yang di anutnya.

(2)   Filsafat, juga berfungsi memberikan arah agar teori pendidikan yang telah   dikembangkan oleh para ahlinya, yang berdasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi dengan kehidupan nyata. Artinya mengarahkan agar teori-teori dan pandangan filsafat pendidikan yang telah dikembangkan tersebut bisa diterapkan dalam praktek kependidikan sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan hidup yang juga berkembang dalam masyarakat. Di samping itu, adalah bahwa setiap masyarakat hidup dengan pandangan dan filsafat hidupnya sendiri-sendiri yang berbeda antara satu dengan lainnya, dan dengan sendiri akan menyangkut kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Di sinilah letak fungsi filsafat dan filsafat pendidikan dalam memilih dan mengarahkan teori-teori pendidikan dan kalau perlu juga merefisi teori pendidikan tersebut. Yang sesuai dan relevan dengan kebutuhan, tujuan dan pandangan hidup dari masyarakat.

(3)   Filsafat, termasuk juga filsafat pendidikan, juga mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan atau paedagogik. Suatu praktek pendidikan yang di dasarkan dan diarahkan oleh suatu filsafat pendidikan tertentu, akan menghasilkan dan menimbulkan dan bentuk-bentuk dan gejala-gejala kependidikan yang tertentu pula. Hal ini merupakan data-data kependidikan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Analisa filsafat berusaha untuk menganalisa dan memberikan arti dan terhadap data-data kependidikan tersebut, dan untuk selanjutnya menyimpulkan serta dapat disusun teori-teori pendidikan yang realistis dan selanjutnya akan berkembanglah ilmu pendidikan (Paedagogik).

                

            Di samping hubungan fungsional tersebut, antara filsafat dan teori pendidikan, juga terdapat hubungan yang bersifat suplementer, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Saifullah dalam bukunya “Antara Filsafat dan Pendidikan”, sebagai berikut :

 

“Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi mengarahkan pusat perhatiannya dan memusatkan kegiatannya pada dua fungsi tugas normatif ilmiah, yaitu:

 

a.          Kegiatan merumuskan dasar-dasar, dan tujuan-tujuan pendidikan, konsep tentang sifat hakikat manusia, serta konsepsi hakikat dan segi-segi pendidikan serta isi moral pendidikannya.

b.      Kegiatan merumuskan sistem atau teori pendidikan (science of education) yang meliputi politik pendidikan kepemimpinan pendidikan dan pengajaran, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pemnagunan masyarakat dan negara.

            Definisi di atas merangkum dua cabang ilmu pendidikan yaitu, filsafat pendidikan dan sistem atau teori pendidikan dan hubungan antara keduanya adalah bahwa yang satu “supplemen” terhadap yang lain dan keduanya diperlukan oleh setiap guru sebagai pendidik dan bukan hanya sebagai pengajar bidang studi tertentu”

Related Posts

Post a Comment