-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Makalah Sejarah : Bentuk-bentuk Diplomasi

Post a Comment

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

     A.    Latar Belakang

Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan tiap-tiap daerah pada masa revolusi.

Upaya bangsa Indonesia untuk memepertahankan kemerdekaan dilakukan melalui 2 cara, yaitu upaya diplomasi dan fisik (konfrontasi). Salah satu bentuk upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian. Perjanjian adalah persetujuan antar negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang mengadakannya. Perjuangan fisik dilakukan dengan mengandalkan kontak senjata, sementara perjuangan diplomasi dilakukan melalui meja-meja perundingan.

Sebab-sebab diadakannya perjanjian tersebut berawal dari kemarahan NICA yang menemukan kenyataan bahawa pemerintahan republik Indonesia telah berjalan dengan efektif. Pihak NICA marah karena mereka merasa sebagai pihak yang berhak menguasai Indonesia . Tentara NICA yang berhasil menyusup masuk di antara pasukan Inggris kemudian berhasil membuat pemerintahan di Jakarta dan memprovokasi bekas interniran untuk melakukan terror di wilayah republik Indonesia. Selain itu, NICA juga berhasil mendaratkan 800 marinir Belanda di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1945 yang mendapat protes keras dari pihak Republik. Tindakan NICA dan tentara sekutu menimbulkan konflik bersenjata di setiap wilayah.

 

B. Rumusan masalah

a.      Apakah yang dimaksud dengan perjuangan diplomasi?

b.      Bagaimana bentuk diplomasi pasca proklamasi kemerdekaan?

c.       Apa saja cara mempertahankan kemerdekaan selain dengan cara diplomasi?

 

C. Tujuan Penulisan                          

a.      Untuk memahami  tentang perjuangan diplomasi,

b.      Mengetahui bentuk diplomasi pasca kemerdekaan

c.       Apa saja cara mempertahankan kemerdekaan selain dengan cara diplomasi.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Perjuangan Diplomasi

Perjuangan diplomasi adalah perjuangan yang dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan sekutu (belanda) untuk mendapatkan hak dan kewajiban (hukum-hukum).  Contohnya Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai perundingan yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik Indonesia- Belanda misalnya: Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar. Nah dari perundingan itu muncullah salah satu kebijakan yaitu terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih banyak lainnya.

 

B.      Diplomasi Pasca Proklamasi Kemerdekaan

Pasca Poklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami berbagai tantangan dan ujian sebagai sebuah negara baru. Perang dan diplomasi adalah dua jalan yang dilakukan dalam upaya pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI. Berbagai perundingan dan perjanjian untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan terus menerus tidak pernah menyerah dan putus asa. Kondisi dalam negeri juga mempengaruhi upaya yang dilakukan. Dimulai dengan kedatangan pasukan sekutu/Inggris pada tanggal 29 September 1945. Pada awalnya, kedatangan pasukan tersebut disambut dengan baik dan netral oleh pihak Indonesia. Tetapi, akhirnya diketahui bahwa pasukan itu juga membawa orang-orang NICA sehingga menimbulkan kecurigaan akan upaya Belanda untuk menjajah/mengambil kekuasaan mereka kembali. Namun hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh pasukan sekutu, karena walau bagaimanapun mereka tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik tanpa bantuan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pihak sekutu melakukan perundingan dengan pihak Indonesia yang mengahasilkan keputusan mengenai pengakuan Republik Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Oktober 1945.

 Diplomasi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia antara lain melalui :

     1. Perjanjian Linggarjati (10 November – 15 November 1946)

Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI dengan Komisi Umum Belanda. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh PM. Syahrir. Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.

Perundingan Linggarjati dipimpin oleh Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara)Tanggal 15 November 1946 naskah persetujuan Linggarjati diumumkan di Jakarta.

Hasil Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI dengan Komisi Umum Belanda. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh PM. Syahrir Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn. Hasil Perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut;

a.      Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

b.      Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

c.       Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

d.      RepubliK Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

e.      Pengakuan secara de facto Belanda terhadap RI, meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Secara de Jure (hukum) status hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak. Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.

Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :

1.      Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.

2.      Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.

3.      Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.

4.      Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.

                 Hasil Perjanjian Linggarjati memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia. Kelemahannya, bila ditinjau dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi bila ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini tidak terlepas dari peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan oleh Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Agresi yang merupakan pelanggaran dari Persetujuan Linggajati ini menggunakan kode "Operatie Product”.

Agresi Militer Belanda I dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat dan penafsiran yang semakin memuncak mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda beranggapan bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara persemakmurannya. Sementara itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa dirinya adalah sebuah Negara merdeka yang berdaulat penuh.

Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara lain. Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata.Tanggal 27 Mei 1947 Belanda menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam waktu 14 hari (2 minggu).

Tujuan dilakukan Agresi Militer Belanda I adalah sebagai berikut;

1) Mengepung ibu kota dan menghancurkan kedaulatan Republik Indonesia (tujuan politik)

2) Merebut pusat penghasilan makanan dan bahan eksport (tujuan ekonomi)

3) Menghancurkan TNI (tujuan militer)

Reaksi dunia dengan adanya Agresi Militer Belanda I yaitu, Pemerintah India dan Australia mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB. Amerka Serikat mengeluarkan himbauan agar pihak Belanda dan Republik Indonesia menghentikan tembak menebakPolandia dan Uni Soviet mendesak agar pasukan Belanda ditarik dari wilayah Republik Indonesia. Akibat tekanan dari berbagai negara tersebut maka pada tanggal 4 Agustus 1947 Belanda bersedia menghentikan agresinya.

 

     2. Perjanjian Renville (8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung PriokJakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika SerikatAustralia, dan Belgia.

Keinginan Belanda untuk terus memperluas wilayah kekuasaannya, yang kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van Mook, yaitu garis terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer sampai perintah genctan senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik yaitu Komisi Tiga Negara (KTN). Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda menyelesaikan konflik.

Dalam hal ini Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul van Zeeland. Indonesia memilih Australia yang diwakili oleh Richard Kirby. RI dan Belanda memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh Frank Graham.

Akhirnya KTN dapat mempertemukan wakil-wakil Belanda dan RI di meja perundingan yaitu di kapal Renville milik USA yang berlabuh di Tanjung Priok pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Penengah perundingan adalah KTN.

Isi persetujuan Renville adalah sebagai berikut:

1.      Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat.

2.      RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia Belanda.

3.      Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.

4.      RI merupakan Negara bagian dalam RIS.

5.      Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk konstituante RIS.

6.      Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus dipindahkan ke daerah RI.

 

Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI menolak persetujuan Renville tersebut tetapi akhirnya mereka bersedia menyetujui. Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan sebagai berikut:

1.      Persediaan amunisi yang menipis

2.      Adanya kepastian bahwa penolakan berarti serangan baru dari pihak Belanda secara lebih hebat.

3.      Adanya keterangan dari KTN bahwa itulah maksimum yang dapat mereka lakukan.

4.      Tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong.

5.      Bagi RI menandatangani persetujuan Renville merupakan kesempatan yang baik untuk membina kekuatan militer.

6.      Timbul simpati dunia yang semakin besar karena RI selalu bersedia menerima petunjuk KTN.

 

Akibat dari perjanjian Renville :

·          Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit

·          Bagi kalangan politik, hasil perundingan ini memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.

·          Bagi TNI, hasil perundingan ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun harus ditinggalkan.

·          Muncul berbagai ketidak puasan akibat perundingan ini.

·          Sementara itu Belanda membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun dalam organisasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overlg) yang disiapkan untuk pertemuan musyawarah federal

 

          Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :

1.      Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.

2.      Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.

3.      Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republik Indonesia.

 

Agresi Militer Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakartaibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan SoekarnoMohammad HattaSjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Agresi Militer Belanda II dilatar belakangi oleh Belanda masih ingin menguasai Indonesia dan berusaha untuk mengingkari perjanjian Renville18 Desember 1948 Belanda mengeluarkan surat pernyataan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan persetujuan gencatan perang Renville. Tetapi surat pernyataan tersebut tidak dapat disampaikan ke pemerintahan pusat di Yogyakarta sebab dilarang oleh Belanda.

Pelaksanaan Agresi Militer Belanda II yaitu:

1.      Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan serangan terhadap kota Yogyakarta.

2.      Tepatnya pada pukul 05.30 Belanda melakukan aksi membom pangkalan udara Maguwoharjo (Lapangan Udara Adisucipto) yang dilanjutkan dengan menghancurkan bangunan-bangunan penting dan akhirnya merambat ke pusat kota Yogyakarta dan berhasil menguasainya.

3.      Belanda berhasil menawan Presiden Soekarno, wakil presiden Moh. Hatta, Syahrir (penasehat presiden), H. Agus Salim (menlu).

4.      Sebelum ditawan presiden berhasil mengirim surat pemberian  kekuasaan kepada Menteri Kemakmuran Syarifuddin Prawironegoro untuk membentuk Pemerintah Darurat RI ( PDRI ) di Sumatera. Jika Syarifuddin tidak dapat menjalankan tugasnya maka presiden memerintahkan RI di India.

5.      Belanda akhirnya menguasai Yogyakarta dan TNI berhasil dipukul mundur hingga ke desa-desa.

6.      Belanda menganggap TNI telah kalah tetapi ternyata TNI dapat tetap mengumpulkan kekuatan untuk melawan Belanda.

7.      Sementara Belanda menyiarkan kabar ke seluruh dunia bahwa TNI sudah lemah dan RI sudah tidak ada lagi.

8.      Belanda melakukan sensor pers agar berita tersebut tidak tersiar keluar. Tetapi ternyata dari radio gerilya Indonesia dapat disiarkan berita perlawanan rakyat hingga ke luar negeri.

9.      Akhirnya setelah 1 bulan dari agresi tersebut TNI mulai melakukan gerakan menyerang kota-kota. Serangan yang terkenal adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto, dan berhasil menduduki kota Yogyakarta. Hal tersebut membuktikan kepada dunia bahwa TNI tidak hancur mereka masih mempunyai kemampuan bahkan mampu menyerang Belanda. Sehingga Belanda akhirnya mau membicarakan dalam meja perundingan.

Tujuan Belanda menyelenggarakan Agresi Militer II yaitu Belanda ingin menujukkan kepada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia dan TNI secara de facto tidak ada lagi.

Tindakan perjuangan secara diplomatik yang dilakukan untuk menggagalkan tujuan Belanda, yaitu :

a.      Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Agresi Militer Belanda II merupakan tindakan melanggar perjanjian damai (hasil Perundingan Renville)

b.      Meyakinkan dunia bahwa Indonesia cinta damai, terbukti dengan sikap menaati hasil Perundingan Renville dan penghargaan terhadap KTN.

c.       Membuktikan bahwa Republik Indonesia masih ada. Hal ini ditunjukkan dengan eksistensi PDRI dan keberhasilan TNI menguasai Yogyakarta selama enam jam pada Serangan Umum 1 Maret 1949.

Upaya Indonesia menarik simpati Amerika serikat hingga akhirnya mendesak Belanda untuk menarik mundur pasukannya dari wilayah Indonesia. Dewan Keamanan PBB juga mendesak Belanda untuk menghentikan operasi militer dan membebaskan para pemimpin Indonesia. Desakan tersebut membuat Belanda mengakhiri agresi militer II.

 

3. Perjanjian Roem-Royen

Guna menjamin terlaksananya penghentian Agresi Militer Belanda II maka PBB menganti KTN dengan membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yaitu komisi PBB untuk Indonesia.

Komisi ini selanjutnya mempertemukan Indonesia dan Belanda ke meja perundingan pada tanggal 14 April 1949. Dimana Delegasi RI dipimpin oleh Mr. Moh. Roem (ketua), Mr. Ali sastro Amijoyo (wakil) sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J. H Van Royen. Perundingan diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin oleh Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika Serikat.

Perundingan ini mengalami hambatan sehingga baru pada awal Mei 1949 terjadi kesepakatan. Isi Perjanjian Roem-Royen (Roem-Royen Statement) sebagai berikut:

a. Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI untuk:

1)      Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.

2)      Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

3)      Turut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

b. Pernyataan Delegasi Belanda yang dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen yaitu:

1)      Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi karisidenan Yogyakarta.

2)      Pemerintah Belanda membebaskan tak bersyarat pemimpin-pemimpin dan tahanan politik yang tertangkap sejak 19 Desember 1948.

3)      Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.

4)      KMB di Den Haag akan diadakan selekasnya sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Sejak bulan Juni 1949, berlangsung persiapan pemulihan pemerintahan Indonesia di Yogyakarta. Persiapan itu berlangsung di bawah  pengawasan UNCI. Sejak tanggal 24-29 Juni 1949, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta. TNI akhirnya memasuki kota Yogyakarta. Pada 6 Juni 1949, presiden, wakil presiden, serta para pemimpin lainnya kembali ke Yogyakarta.

Sebagai tindak lanjut perjanjian Roem-Royen, pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan antara RI, BFO, dan Belanda yang hasilnya sebagai berikut.

1)      Tanggal 24 Juni 1949, keresidenan Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda. Pada tanggal 1 Juli 1949, pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah tentara Republik menguasai sepenuhnya.

2)      Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintahan RI ke Yogayakarta.

3)      Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan di Den Haag.

 

4.Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar dilatarbelakangi oleh usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjatiperjanjian Renvilleperjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.

Realisasi dari perjanjian Roem-Royen adalah diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Konferensi tersebut berlangsung selama 23 Agustus sampai 2 November 1949. Konferensi ini diikuti oleh delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan UNCI.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid dari Pontianak. Delegasi Belanda diketuai oleh J. H Van Maarseveen. Sebagai penengah adalah wakil dari UNCI oleh Critley R. Heremas dan Marle Cochran.

Hasil dari persetujuan KMB adalah:

1)      Belanda menyerahkan dan mengakui kedaulatan Indonesia tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali

2)      Indonesia akan berbentuk Negara serikat (RIS) dan merupakan uni dengan Belanda.

3)      RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.

4)      RIS harus menanggung semua hutang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942.

5)      Status karisidenan Irian akan diselesaikan dalam waktu 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan RIS.

Makna dari Persetujuan KMB yaitu merupakan babak baru dalam perjuangan sejarah IndonesiaMeskipun merupakan Negara serikat tetapi wilayahnya hampir mencakup seluruh Indonesia. Eksistensi pemerintah RI dimata dunia internasional makin kuat.

Konferensi Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, danperwakilan badan yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda. Berikut ini paradelegasi yang hadir dalam KMB:

1)      Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.

2)      BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.

3)      Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.

4)      UNCI diwakili oleh Chritchley.

Setelah melakukan perundingan cukup lama, maka diperoleh hasil dari konferensi
tersebut. Berikut merupakan hasil KMB:

a.      Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

b.      Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

c.       Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.

d.      Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.

e.      Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.

f.        Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Konferensi Meja Bundar memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia. Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga dampak positif pun diperoleh Indonesia.

Berikut merupakan dampak dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:

a.      Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.

b.      Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai.

c.       Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.

d.      Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.

Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.

 

 

C.  Mempertahankan Kemerdekaan Selain Dengan Cara Diplomasi

            Selain dengan cara diplomasi, untuk mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan cara :

a.      Mencari dukungan internasional : Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB. Tindakan tidak langsung dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB.

b.      Perang : perjuangan Indonesia disini awalnya Indonesia tidak curiga terhadap sekutu namun sekutu ketahuan membawa tentara NICA sehingga di Indonesia terjadi berbagai macam perang seperti: Bandung lautan api,Ambarawa,arek-arek Surabaya dan lain-lain.

 


 

BAB 111

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Setelah Indonesia merdeka ternyata perjuangan nya masih belum berhenti. Bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankannya yaitu dengan cara perang,perundingan dan mencari dukungan di Negara lain. Khususnya untuk mempertahankan proklamasi dengan diplomasi ini dilakukan perundingan-perundingan sehingga menciptakan kebijakan baru yang berpengaruh pada bangsa Indonesia. Contoh-contoh perundingan tersebut ialah: Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar.

 

B. Saran

Diharapkan kita sebagai bangsa Indonesia dapat mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ini agar tidak terjajahi lagi dan menghargai para pejuang yang telah berhasil memperjuangan Negara Indonesia ini.

 

 

 


 

DAFTAR PUSAKA

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Renville

https://brainly.co.id/tugas/10341686

http://id.wikipedia.org/wiki/Perundingan_Linggarjati 

http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2009/05/apa-yang-dimaksud-perundingan.html

 

Related Posts

Post a Comment