a. Pengertian Guru
Secara etimologis, istilah guru berasal
dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari
sengsara. guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional,
intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Dalam pengertian ini, makna guru selalu
dikaitkan dengan profesi yang terkait dengan pendidikan anak di sekolah, di
lembaga pendidikan, dan mereka yang harus menguasai bahan ajar yang terdapat
dalam kurikulum. Secara umum, baik dalam pekerjaan ataupun sebagai profesi,
guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang sangat
penting. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator sehingga
siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara
optimal.
Profil adalah suatu pandangan atau gambaran terhadap sesuatu, yang melekat
pada benda tersebut. Jadi profil guru adalah gambaran terhadap seorang pengajar
atau pendidik tentang fakta-fakta khusus yang melekat padanya.
b.
Tugas dan Peran Guru
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomer 19 tahun 2005 dalam Aunnurahman (2009: 192)
ditetapkan 4 kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu “kompetensi pedagogis,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kopetensi kepribadian. Didalam
proses pembelajaran guru harus dapat mengaktualisasikan tugas-tugasnya dengan baik sehingga siswa dapat berkembang
dengan baik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.”
Tujuan
dan peranan guru adalah mendidik peserta didiknya sebagaimana adanya, lalu
membantu mereka sesuai dengan potensinya.Guru harus mampu memaknai
pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan
kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Dengan memperhatikan
kajian Pullias dan Young, Manam, Yelon and Weinstein, dalam E. Mulyasa (2009:
37) dapat diidentifikasikan beberapa peran guru, yakni sebagai berikut,
1)
Guru Sebagai Pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para
peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar
kualitas pribadi tertentu yang mencakup taggung jawab, wibawa, mandiri dan
disiplin.
Berkaitan
dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma
moral, dan sosial serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nlai dan
norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya
dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan
wibawa: guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual,
emosional, moral, sosial, dan intelektual dalam pribadinya, seeta memiliki
kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan
bidang yang dikembangkan.
Guru
juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama dalam berbagai
hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta
bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Guru harus mampu
bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran,
terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran peserta didik, tidak menunggu
atasan atau kepala sekolah.
Sedangkan
disiplin; bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara
konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk
mendisiplinkan para peserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh
karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri,
dalam berbagai tindakan dan perilakunya.
2)
Guru Sebagai Pengajar
Guru
membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang
belum diketahuinya, membentuk kopetensi, dan memahami materi standar yang
dipelajari. Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor,
seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan
verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam
berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran
peserta didik dapat bekerja dengan baik.
3)
Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai
pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu
perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk
perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik , tetapi
guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai
pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap
perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4)
Guru Sebagai Pelatih
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan
latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik sehingga menutut guru
untuk bertindak sebagai pelatih. Pelatihan yang dilakukan, di samping harus memperhatikan
kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan
individu peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu, guru harus banyak tahu
meskipun tidak mencakup semua hal. Meskipun demikian, tidak mustahil kalau
suatu ketika menghaapi kenyataan bahwa guru tidak tahu tentang sesuatu yang
seharusnya tahu. Dalam keadaan demikian, guru harus berani berkata jujur, dan
berkata “saya tidak tahu”. Kebenaran adalah sesuatu yang amat mulia, namun jika
guru terlalu banyak berkata “saya tidak tahu” maka bukanlah guru profesional.
Untuk itu guru harus selalu belajar, belajar sepanjang hayat, dan belajar
adalah sesuatu yang tidak dapat diwakilkan orang lain.
5)
Guru Sebagai
Penasehat
Guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak berharap untuk menasehati orang. Agar guru dapat menyadari perannya
sebagai orang kepercayaan, dan penasehat secara lebih mendalam ia harus
memahami pskologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Untuk menjadi manusia
dewasa, manusia harus belajar dari lingkungan selama hidup dengan menggunakan
kekuatan dan kelemahannya. Pendekatan mental dan menta health di atas akan
banyak menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat, yang telah
banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membantu
kepurusannya sendiri.
6)
Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru
merupakan model dan teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan
pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menerima atau menggunakannya
secara konstrutif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran.
Sebagai
teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan
peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau
mengakuinya sebagai guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu
mendapat perhatian didiskusikan para guru.
a)
Sikap dasar: postur psikologis yang akan
nampak dalam masalah-masalah penting, seperti keberhasilan, kegagalan,
pembelajaran, kebenaran, hubungan antar manusia, agama, pekerjaan, permainan
dan diri.
b)
Bicara dan gaya bicara: ppenggunaan
bahasa sebagai alat berpikir.
c)
Kebiasaan bekerja: gaya yang di pakai
seseorang untuk bekerja yang ikut mewarnai kehidupanya.
d) Sikap
melalui pengalaman dan kesalahan: pengertian hbungan antara luasnya pengalaman
dan nilai serta tidak mungkinnya mengelak dari kesalahan.
e)
Pakaian: merupakan perlengkapan pribadi
yang amat penting dan menampakkan ekspresi seluruh kepribadian.
f)
Hubungan kemanusiaan: diwujudkan dalam
semua pergaulan manusia, intelektual, moral, keindahan, terutama bagaimana
berprilaku.
g)
Proses berpikir: cara yang digunakan
oleh pikiran dalam menghadapi dan memecahkan masalah.
h)
Perilaku neurotis: suatu pertahanan yang
digunakan untuk melindungi diri dan bisa juga untuk menyakiti orang lain.
i)
Selera: pilihan yang secara jelas
merefleksikan nilai-nilai yang dimiliki oleh pribadi yang bersangkutan.
j)
Keputusan: keterampilan rasional dan
intuitif yang dipergunakan untuk meniali setiap situasi.
k)
Kesehatan: kualitas tubuh, pkiran dan
semangat yang merefleksikan kekuatan, prespektif, sikap tenang, antusias dan
semangat hidup.
l)
Gaya hidup secara umum: apa yang
dipercaya seseorang tentang setiap aspek kehidupan dan tindakan untuk
mewujudkan kepercayaan itu.
Guru
tetap manusia biasa yang tidak lepas dari kemungknan khilaf. Guru yang baik
adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang
ada pada dirinya, kemudian ia menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan perlu diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya
7)
Guru Sebagai Pribadi Guru
Sebagai
individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian
yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan bahwa
“guru digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan
guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau
diteladani. Guru sering dijadikan panutan ole masyarakat, untuk itu guru harus
mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat
melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
Ujian
berat bagi guru dalam hal kepribadian adalah rangsangan yang memancing
emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, karena guru yang mudah marah akan
membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk
mengikuti pembelajran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan
kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
8)
Guru Sebagai Pendorong Kreativitas
Kreativitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan ntuk menciptakan sesuatu. Akibat dari
fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam
melanyani peserta didik, sehingga pserta didik akan menilainya bahwa ia memang
kreatif dan tidak melakukan ssuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukan
apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah
dikerjaka sebelumnya dan apa yang akan dikerjakan di masa yang akan datang
lebih baik dari sekarang.
9)
Guru Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan, dan menyadari bahwa kebanyakan isan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Ketika masyarakat membicarakan rasa tidak senang kepada peserta
didik tertentu, guru harus mampu mengenal kebutuhan peserta didik tersebut akan
pengalaman, pengakuan dan dorongan. Dia tahu bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan sering kali membebaskan peserta
didik dri “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan, dan dari
perasaan tertolak dan rendah diri. Dalam hal ini, guru harus mampu melihat
sesuatu yang tersirat di samping yang tersurat, serta mencari kemugkinan
pengembangannya.
Untuk
memiliki kemampuan melihat sesuatu yang tersirat, perlu memanfaatkan pengalaman
selama bekerja, ketekunan, kesabaran dan tentu saja kemampuan menganalisis
fakta yang dilihatnya, sehingga guru mampu mengubah keadaan peserta didik dari
status “terbuang” menjadi “dipertimbankan” oleh masyarakat. Guru telah
melaksanakan fungsinya sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah
menilai dirinya sebagai pribadi yang tidak berharga, merasa dicampakan orang
lain atau selalu diuji dengan berbagai kesulitan sehingga hampir putus asa,
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Ketika peserta didik
hampir putus asa, diperlukan ketelatenan, keuletan dan seni memotivasi agar
timbul kembali kesadaran, dan bangkit kembali harapannya.
c.
Guru yang Baik
Guru
yang baik adalah guru yang mempunyai kepribadian yang baik, mengerti
perkembangan sisiwa, dan mempunyai sifat-sifat yang baik, berikut ini merupakan
sifat-sifat guru yang baik.
1) Guru
yang hangat dan menimbulkan keakraban, memberikan pengaruh yang positif
terhadap kesenangan, kegairahan anak dalam belajar. Disamping itu kemndirian
anak untuk melakukan disiplin juga tinggi, sehingga peraturan-peraturan dalam
kelas terlaksana dengan baik tanpa paksaan.
2) Guru
dengan kualitas pertanyaan yang bagus, bukan hanya sekedar meminta jawaban anak
dalam bentuk pengulangan kembali apa yang telah dipelajari atau apa yang ada
dalam buku. Tetapi guru ini memberikan pertanyyan yang menuntut anak
mengembangkan atau memperluas pemahamannya melebihi dari apa yang dipelajarinya
dan dibacanya di dalam buku. Pertanyaan guru seperti ini mendorong anak untuk
menalar lebih tinggi. Sebaliknya pertanyaan yang dangkal menyebabkan
pengetahuan dan cara pikir anak yang dangkal pula.
3) Guru
yang suka menghargai keberhasilan murid walau sebesar apapun keberhasilan itu,
dapat meningkatkan ide atau aspirasi murid. Guru yang suka menghargai usaha dan
prestasi anak menyebabkan anak memiliki dorongan yang kuat untuk beride dan
beraspirasi yang tinggi tanpa ada perasaan takut untuk dikritik.
4) Guru
yang memiliki kematangan sosial emosional, pengetahuan yang luas dan daya nalar
yang tinggi, guru ini dapat menggerakkan proses belajar mengajar, sehingga anak
mau belajar. Hal ini disebabkan timbulnya dalam diri anak perasaan kagum kepada
guru dan ingin menyerupai guru.
5) Guru
yang mengetahui kebutuhan dan perkebangan setiap peserta didiknya sehingga guru
tidak akan keliru didalam menentukan langkah Ajaran maupun perlakuan yang harus
dilakukan terhadap peserta didiknya, sehingga peserta didik dapat berkembang
sesuai dengan potensi.
Selain
beberapa sifat guru yang telah diuraikan diatas menurut Elida Prayitno
(1992:40) kepribadian guru sangat menentukan kemampuannya dalam menjalankan
profesinya secara tepat dan baik sebagai guru. Kepribadian guru yang dapat
membantu dalam menjalankan profesinya sebagai guru adalah sebagai berikut:
1)
Mencintai anak-anak.
2)
Senang berkomunikasi dan menjelaskan
sesuatu sampai anak mengerti.
3)
Senang menanggapi pembicaraan anak
dengan penuh perhatian tanpa cepat bosan.
4)
Tidak suka menuntut anak untuk bertindak
selalu benar. Guru ini mampu mentoleransi kesalahan yang diperbuat anak yang
bukan disengaja oleh anak itu.
5)
Mampu dan mau menghargai pendapat dan
hasil kerja anak.
6)
Ramah tamah mempunyai minat yang luas,
terbuka dan mempunyai perasaan humor.
7)
Mempunyai daya kreativitas yang tinggi
dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya dalam kehidupan profesinya.
8)
Menamplkan kemampuan berkomuikasi yang
menarik, khususnya bagi anak-anak.
9)
Memiliki penyesuaian sosial yang tinggi
baik dengan anak, maupun lingkungan sosial yang lebih luas.
10) Mempunyai
moral yang tinggi sehingg menjadi tokoh identifikasi bagi anak.
d.
Cara Guru dalam Mengembangkan Kepribadian
Peserta Didik
Terdapat
beberapa langkah atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru di dalam
mengembangkan kepribadian anak diantaranya yaitu,
1)
Mengembangkan
KecerdasanEmosi
Pembelajaran
untuk meningkatkan kualitasnya dengan mengembangkan kecerdasan emosi, karena
dengan mengembangkan kecerdasan emosi akan menghasilkan manusia yang utuh,
seperti yang diharapkan oleh pendidikan nasional. Oleh karena itu, jika guru
dan kepala sekolah mengharapkan pencapaian kualitas pendidikan dan pembelajaran
di sekolahnya secara optimal, peru diupayakan bagaimana membina diri dan
peserta didik untuk memiliki kecerdasan emosi yang stabil. Melalui kecerdasan
emosi diharapkan semua unsur yang terlibat dalam pendidikan dan pembelajaran
dapat memahami diri dan lingkungannya secara tepat, memiliki rasa percaya diri
(PD), tidak iri hati, dengki, cemas, takut, murung, tidak mudah putus asa, dan
tidak mudah marah. Kecerdasan emosional dapat menjadi peserta didik: a) jujur,
disiplin, dan tulus pada diri sendiri, membangun kekuatan dan kesadaran diri,
mendengarkan suara hati, hormat dan tanggung jawab; b) memantapkan diri, maju
terus, ulet, dan membangun inspirasi secara berkesinambungan; c) membangun
watak dan kewibawaan, meningkatkan potensi, dan mengitegrasi tujuan belajar ke
dalam tujuan hidupnya, d) memanfaatkan peluang dan menciptakan masa depan yang
lebih cerah.
Menurut
E. Mulyasa (2009: 162-163) terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
mengembangkan kecerdasan emosi dalam pembelajaran adalah sebagai berikut,
1.
Menyediakan
lingkungan yang kondusif.
2.
Menciptakan
iklim pembelajaran yang demokratis.
3.
Mengembangkan
sikap empati, dan merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik.
4.
Membantu
peserta didik menemukan solusi dalam setiap masalah yang dihadapinya.
5.
Melibatkan
peserta didik secara optimal dalam pembelajaran, baik secara fisik, sosial
maupun emosional.
6.
Merespon
setiap perilaku peserta didik secara positif, dan menghindari respon yang
negatif
2)
Mendisiplinkan Peserta Didik dengan
Kasih Sayang
Dalam
pembelajaran guru berhadapan dengan sejumlah peserta didik dengan berbagai
macam latar belakang, sikap, dan potensi, yang kesemuanya itu berpengaruh
terhadap kebiasaan dalam mengikuti pembelajaran dan berprilaku di sekolah.
Kebiasaan tersebut masih banyak yang tidak menunjang bahkan menghambat
pembelajaran. Kita masih sering menyaksikan dan mendengar peserta didik yag
perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik.
Misanya merokok, rambut gondrong, butceri (rambut dicat sendiri), membolos,
tidak mengrjakan pekerjaan rumah, membuat keributan di kelas, melawan guru,
berkelahi, bahkan hal-hal yang bersifat kriminal. Dengan kata lain banyak
peserta didik yang tidak disiplin, dan menghambat jalannya pembelajaran.
Kondisi tersebut menuntut guru untuk senantiasa mendisiplinkan peserta didik
agar dapat mendongkrak kualitas pendidikan menjadi manusia yang berbudi atau
berkepribadian baik.
Dalam
pembelajaran, mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan kasih sayang,
dan harus ditujuan untuk membantu mereka menemukan diri, mengatasi, mencegah
timbulnya masalah disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan
bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang
telah ditetapkan. Disiplin dengan kasih sayang dapat merupakan bantuan kepada
peserta didik agar mereka mampu berdiri sendiri.
Dalam
menanamkan disiplin, guru bertanggungjawab mengarahkan, dan berbuat baik,
menjadi contoh, ssabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan
peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri (self-discipline). Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampu
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a)
Membantu peserta didik mengembangkan
pola perilaku untuk dirinya;
b)
Membantu peserta didik meningkatkan
standar perilakunya;
c)
Mengunakan pelaksanaan aturan sebagai
alat untuk menegakkan disiplin.
Mendisiplinkan
peserta didik dengan kasih sayang dapat dilakukan secara demokrati, yakni dari,
oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani. Reisman and Payne dalam E. Mulyasa (2009:
171-172) mengemukakan strategi umum mendisiplinkan peserta didik sebagai
berikut.
1)
Konsep
diri (self-concept); strategi ini
menekankan bahwa konsep-konsep diri peserta didik merupakan faktor penting dari
setiap perilaku. Untuk menmbuhkan konsep diri, guru disarankan bersifat
empatik, menerima, hangat dan terbuka, sehingga peserta didik dapat
mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan masalah.
2)
Keteramilan
berkomunikasi (communicaion skills);
guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima
semua perasaan, dan mendorong timbulnya kepauhan peserta didik.
3)
Konsekuensi-konsekuensi
logis dan alami (natural and logical);
perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah
mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Hal ini mendorong
munculnya perilaku-perilaku salah. Untuk itu guru disarankan: a) menunjukkan
secar tepat tujuan perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik dalam
mengatasi perilakunya, dan b) memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari
perilaku yang salah.
4)
Klarifikasi
nilai (values clarification);
strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab
pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya
sendiri.
5)
Analisi
transaksional (transactional analysis);
disarankan agar guru bersikap dewasa, terutama apabila berhadapan dengan
peserta didik yang menghadapi masalah.
6)
Terapi
realitas (reality therapy); guru
perlu bersikap positif dan bertanggung-jawab[sic] terhadap seluruh kegiatan di
sekolah, dan melibatkan peserta didik secara optimal dalam pembelajaran.
7)
Disiplin
yang terintegrasi (asertive discipline); guru harus mampu mengendalikan,
mengembangkan dan mempertahankan peraturan, dan tata tertib sekolah, termasuk
pemanfaatan papan tulis untuk menuliskan nama-nama peserta didik yang
berprilaku menyimpang.
8)
Modifikasi
perilaku (behavior modification);
guru harus menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, yang dapat
memodiifikasi perilaku peserta didik.
9)
Tantangan
bagi disiplin (dare to discipline);
guru harus cekatan, terorganisasi, dan tegas dalam mengendalikan disiplin
peserta didik.
Sebagai
pembimbing, guru harus berupaya membimbing dan mengarahkan perilaku peserta
didik ke arah yang positif, dan menunjang pembelajaran. Sebagai contoh atau
teladan, guru harus memperlihatkan perilaku disiplin yang baik kepada peserta
didik, karena bagaimana peserta didik akan berdisiplin kalau gurunya tidak
menunjukkan sikap disiplin. Sebagai pengawas, guru harus senantiasa mengawasi
seluruh perilaku peserta didik, terutama pada jam-jam efektif sekolah, sehingga
kalau terjadi pelanggaran terhadap disiplin, dapat segera diatasi. Sebagai
pengendali, guru harus mampu mengendalikan seluruh perilaku peserta didik di
sekolah. Dalam hal ini guru harus mampu secara efektif menggunakan alat
pendidikan secar tepat waktu dan tepat sasaran, baik dalam memberikan hadiah
maupun hukuman terhadap peserta didik.
Post a Comment
Post a Comment