-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Makalah PENGANTAR BIOTEKNOLOGI : DNA REKOMBINAN

Post a Comment

 

 


PENGANTAR BIOTEKNOLOGI

DNA REKOMBINAN

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Kemajuan dibidang teknologi saat ini sudah berkembang sangat pesat, banyak penemuan baru tentang biologi molekular, diantaranya yaitu adanya sistem kloning. Sistem kloning itu sendiri merupakan suatu proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama identik secara genetik. Pada hewan atau tumbuhan tertentu pengkloningan terbentuk secara alami yaitu kebiasaan proses hewan atau tumbuhan bereproduksi aseksual. Sedangkan dalam bioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel atau organisme.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan tersebut, muncullah ilmu yang mempelajari mengenai pembentukan kombinasi materi genetik yang baru dengan cara penyisipan molekul DNA ke dalam suatu vektor sehingga memungkinkannya untuk terintegrasi dan mengalami perbanyakan dalam suatu sel organisme lain yang berperan sebagai sel inang yang dikenal sebagai teknologi DNA rekombinan atau biasa disebut rekayasa genetika. Teknologi ini memungkinkannya diperolehnya suatu produk dengan sifat tertentu dalam waktu lebih cepat dan jumlah lebih besar daripada produksi secara konvensional serta memadukan sifat dari dua jenis organisme yang berbeda (organisme transgenik) dan lain-lain.

Untuk lebih jelas mengenai DNA rekombinan, akan di bahas pada pembahasan makalah ini.

1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:

1.2.1    Apakah yang dimaksud DNA rekombinan?

1.2.2    Bagaimanakah proses (teknik/tahapan)  teknologi DNA rekombinan?

1.2.3    Apakah dampak dari teknologi DNA rekombinan?

1.2.4    Apakah manfaat dari teknologi DNA rekombinan?

1.2.5    Apa saja contoh dari teknologi DNA rekombinan?

 

1.3    Tujuan

         Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1.3.1    Untuk mengetahui pengertian dari DNA rekombinan.

1.3.2    Untuk mengetahui proses (teknik/tahapan)  teknologi DNA rekombinan.

1.3.3    Untuk mengetahui dampak dari teknologi DNA rekombinan

1.3.4    Untuk mengetahui manfaat dari teknologi DNA rekombinan.

1.3.5    Untuk mengetahui contoh dari teknologi DNA rekombinan.

1.4    Manfaat

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1.4.1    Bagi mahasiswa dapat melatih keterampilan dan kemampuan dalam membuat karya tulis ilmiah

1.4.2    Bagi pembaca dapat menambah sumber informasi tentang teknologi DNA rekombinan



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian DNA Rekombinan

Menurut Cohen dan Boyer (1980: DNA rekombinan (rDNA) adalah bentuk DNA buatan yang dibuat dengan menggabungkan dua atau lebih sekuens yang tidak akan biasanya terjadi bersama-sama. Dalam hal modifikasi genetik, itu adalah diciptakan melalui pengenalan DNA yang relevan ke dalam DNA organisme yang ada, seperti plasmid bakteri, untuk kode untuk atau mengubah sifat berbeda untuk tujuan tertentu, seperti resistensi antibiotik (News Medical.Net)

Robert (2009) mengatakan bahwa DNA rekombinan adalah DNA yang mengalami perubahan karena penyisipan suatu sekuens deuksinukleotida yang sebelumnya tidak terdapat dalam molekul DNA yang sudah ada dengan cara enzimatik atau kimiawi. Rekayasa genetika adalah serangkaian teknik untuk memodifikasi dan merekomendasi gen dari berbagai organisme yang berbeda yang juga disebut teknologi DNA rekombinan.

Teknologi yang dikenal sebagai teknologi DNA rekombinan, atau dengan istilah yang lebih populer rekayasa genetika, ini melibatkan upaya perbanyakan gen tertentu di dalam suatu sel yang bukan sel alaminya sehingga sering pula dikatakan sebagai kloning gen. Banyak definisi telah diberikan untuk mendeskripsikan pengertian teknologi DNA rekombinan. Salah satu di antaranya, yang mungkin paling representatif, menyebutkan bahwa teknologi DNA rekombinan adalah pembentukan kombinasi materi genetik yang baru dengan cara penyisipan molekul DNA ke dalam suatu vektor sehingga memungkinkannya untuk terintegrasi dan mengalami perbanyakan di dalam suatu sel organisme lain yang berperan sebagai sel inang. Rekayasa genetika dapat memberikan hasil yang sangat menguntungkan. Sebagai contoh pasien yang menderita diabetes tidak mampu membentuk hormon insulin untuk mengatur kadar gula dalam darah. Oleh karena itu, pasien membutuhkan suntikan insulin sebagai tambahan. Dengan teknik rekayasa genetika, para peneliti berhasil memaksa mikroorganisme (bakteri) untuk membentuk insulin yang mirip dengan insulin manusia (suryo, 2001).

2.2    Proses (Tahapan/Tehnik) DNA rekombinan

Adapun teknik pembuatan DNA rekombinan adalah sebagai berikut:

1.      Teknik mengisolasi DNA

2.      Teknik memotong DNA dengan menggunakan enzim retriksi endonuklease

3.      Teknik menggabung/ menyambung DNA dengan menggunakan enzim ligase

4.      Teknik memasukkan DNA kedalam sel hidup (vektor)

Transfer DNA atau perpindahan DNA ke dalam bakteri dapat melalui tiga cara yaitu:

1)      Transformasi: transfer DNA yang umumnya berasal dari satu sel bakteri ke dalam sel yang berbeda. Prosesnya adalah ketika sebuah sel bakteri pecah atau lisis maka DNA sirkular akan terlepas ke lingkungan. Efisiensi transformasi bergantung pada kompetensi sel.

2)      Konjugasi: merupakan pemindahan materi genetik berupa plasmid secara langsung melalui kontak sel dengan membentuk struktur seperti jembatan diantara dua sel bakteri yang berdekatan. Umumnya terjadi pada bakteri gram negatif.

3)      Transduksi: transfer materi genetik dari satu bakteri ke bakteri lainnya dengan menggunakan virus bakteri sebagai vektor. Transfer ini menggunakan prinsip dasar dari galur donor yang menyediakan DNA bagi galur resipien. Perbedaan utamanya dengan transfer DNA lainnya adalah DNA ditransfer melalui perantaraan bakteriofag.

1.   Isolasi DNA

Isolasi DNA yang diawali dengan melakukan perusakan serta penghilangan dinding sel. Dalam proses ini dapat dilakukan secara mekanis ataupun dengan cara enzimatis. Setelah perusakan sel telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah pelisisan sel hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan buffer nonosmotik, serta deterjen yang kuat seperti triton X-100 atau dengan sodium dodesil sulfat (SDS). Remukan sel yang diakibatkan oleh lisisnya sel dibuang dengan melakukan sentrifugasi sehingga bias dibedakan antara bagian yang rusak serta organel target yang pada akhirnya didapatlkan DNA yang nantinya dilakukan pemurnian dengan penambahan amonium asetat dan alcohol.

2.    Pemotongan molekul DNA

Pemotongan molekul DNA baik genomik maupun plasmid dilakukan dengan enzim restriksi. Ada dua macam enzim restriksi yaitu enzim restriksi tipe I dan enzim restriksi tipe II. Enzim restriksi tipe II mempunyai sifat-sifat umum yang penting sebagaiberikut:

a.       Mengenali urutan tertentu sepanjang empat hingga tujuh pasang basadi dalam molekul DNA.

b.      Memotong kedua untai molekul DNA ditempat tertentu pada atau didekat tempat pengenalannya.

c.       Menghasilkan fragmen-fragmen DNA dengan berbagai ukuran dan urutan basa. Berdasarkan tempat hasil pemotongan, fragmen-fragmen DNA memiliki dua macamujungyaitu:

Ujung lengket(stickyend)atauujungkohesif,terjadijikatempatpemotongan pada kedua untai DNA terpisah sejauh beberapa pasangbasa, sehingga menghasilkan fragmen-fragmen dengan ujung5’ yang runcing karena masing-masing untai tunggalnya menjadi tidak sama panjang. Dua fragmen DNA dengan ujung yang runcing akan mudah disambungka nsatu samalain.

Ujung tumpul (bluntend), terjadi jika tempat pemotongan DNA pada posisi yang sama. Kedua fragmen hasil pemotongannya  akan mempunyai ujung 5’ yang tumpul karena masing-masing untai tunggalnya sama panjangnya. Penyatuan dua fragmen DNA ujung tumpulsulitdilakukansehinggamemerlukan perlakuan tambahan,misalnya pemberian molekullinker, molekuladaptor, atau penambahan enzim deoksinukleotidiltransferase.

3.    Penyambungan molekul DNA.

Tahap selanjutnya adalah penyambungan molekul DNA. Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk meligasi fragmen-fragmen DNA secara invitro. Pertama, ligasi menggunakan enzim DNA ligase dari bakteri. Kedua, ligasi menggunakan DNA ligase dari sel-sel E.coli yang telah diinfeksi dengan bakteriofag T4 atau lazim disebut sebagai enzim T4 ligase. Ketiga yaitu pemberian enzim deoksinukleotidil transferase untuk menyintesis untai tunggal homopolimerik 3’. Suhu optimum bagian aktivitas DNA ligase sebenarnya 37ºC. Akan tetapi,pada suhu ini ikatan hydrogen yang secara alami terbentuk diantara ujung-ujung lengket akan menjadi tidak stabil dan kerusakan akibat panas akan terjadi pada tempat ikatan tersebut. Oleh karena itu,ligasi biasanya dilakukan pada suhu antara 4 dan 15ºC dengan waktu inkubasi (reaksi) yang diperpanjang (sering kali hingga semalam).

4.    Analisis terhadap hasil pemotongan DNA genomic dan DNA vektor

Setelah tahap penyambungan molekul DNA, dilakukan analisis terhadap hasil pemotongan DNA genomic dan DNA vektor serta analisis hasil ligasi molekul-molekul DNA tersebut. Menggunakan teknik elektroforesis.Jika hasil elektroforesis menunjukkan bahwa fragmen-fragmen DNA genomic telah terligasi dengan baik pada DNA vector sehingga terbentuk molekul DNArekombinan, campuran reaksiligasi dimasukkan ke dalam sel inang agar dapat diperbanyak  dengan cepat. Tahap memasukkan campuran reaksiligasi kedalam sel inang dinamakan transformasi karena sel inang diharapkan akan mengalami perubahan sifat tertentu setelah dimasuki molekul DNA rekombinan.

5.   Seleksi transforman dan seleksi rekombinan. Oleh karena DNA yang dimasukkan

Tahap selanjutnya adalah seleksi transforman dan seleksi rekombinan. Oleh karena DNA yang dimasukkan kedalam sel inang bukanhanya DNArekombinan,maka kita harus melakukan seleksi untuk memilih sel inang transforman yang membawa DNA rekombinan. Selanjutnya, diantarasel-sel transforman yang membawa DNA rekombinan masih harus dilakukan seleksi untuk mendapatkan sel yang DNA rekombinannya membawa fragmensisipan atau gen yang  diinginkan. Pada dasarnya ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi setelah transformasi dilakukan,yaitu:

1)      Sel inang tidak dimasuki DNA apapun atau berarti transformasi gagal.

2)      Sel inang dimasuki vector religasi atau berarti ligasi gagal,dan

3)      Sel inang dimasuki vektor rekombinan dengan/ tanpa fragmensisipan atau gen yang diinginkan.

Seleksi sel rekombinan yang membawa fragmen yang diinginkan dilakukan dengan mencari fragmen tersebut menggunakan fragmenpelacak (probe), yang pembuatannya dilakukan secarain vitro menggunakan teknik reaksi polimerisasi berantai atau polymerasechain reaction (PCR). Pelacakan fragmen yang diingin kanan antara lain dapat dilakukan melalui cara yang dinamakan hibridisasi koloni (Tjahjoleksono, 2009).

2.2 Dampak Negatif Dari Penggunaan Dan Hasil Teknologi Rekombinan DNA

Percobaan Guff B L (1985), penggunaan gen pertumbuhan manusia kepada embrio, diharapkan akan muncul keadaan yang baik ternyata muncullah yang buta, immunosupresif, arthritis, gangguan pencernaan, dan lain-lain.

Demikian pula penelitian Arfad Putzai (1998) menggunakan kentang transgenik yang mentah diberikan kepada tikus percobaan memberikan gejala gangguan pencernaan, imunosupresif, kekerdilan, serta adanya arthritis.

Apakah arthritis pada domba Dolly sesudah enam tahun dari kelahirannya disebabkan oleh penggunaan teknologi rekayasa genetika? masih diragukan kebenarannya. Walaupun percobaan Arfad Putzai ditentang oleh berbagai pakar di seluruh dunia tentang keakuratan penelitian tersebut, tetapi Perdana Menteri Inggris menyatakan agar meninjau kembali tentang peraturan penggunaan produk-produk biotehnologi di Inggris. Kedua percobaan tersebut merupakan kenyataan dampak negatif yang disebabkan oleh penggunaan GMO.

Satu-satunya gangguan kesehatan sebagai dampak negatif atau bentuk nyata penggunaan hasil rekayasa genetika (GMO), pada manusia yang telah dapat dibuktikan ialah reaksi alergis. Tetapi, baik diketahui bahwa gen tersebut menimbulkan reaksi alergis maka seketika itu seluruh gen serta produk dari gen tersebut ditarik dari peredaran, sehingga dikatakan sampai saat ini belum dijumpai lagi adanya dampak negatif gangguan kesehatan yang ditimbulkan dalam penggunaan GMO pada manusia.

Seperti dikemukakan oleh Wallase, 2000, bahwa tidak seorang pun di muka Bumi ini ingin menjadi hewan percobaan terhadap penggunaan produk GMO. Sedangkan untuk hewan dan beberapa hewan percobaan ada pula dijumpai di lapangan seperti adanya penggunaan GMO pada tanaman yang digunakan sebagai bahan pakan pokok larva kupu-kupu raja menimbulkan gangguan pencernaan, menjadi kuntet akhirnya larva kupu-kupu mati.

Temuan di lapangan mengenai kasus kematian larva kupu-kupu yang memakan bahan pakan produk GMO dan hasil penelitian Arfad Putzai memberikan kekhawatiran terhadap pemberian hasil rekayasa genetika kepada hewan maupun manusia dalam keadaan mentah. Bentuk nyata lainnya penggunaan hasil rekayasa genetika yang telah pernah dijumpai ialah adanya gangguan lingkungan berupa tanaman yang mempergunakan bibit rekayasa genetika menghasilkan pestisida. Sesudah dewasa tanaman transgenik yang tahan hama tanaman menjadi mati dan berguguran ke tanah. Bakteri dan jasat renik lainya yang dijumpai pada tanah tanaman tersebut mengalami kematian. Kenyataan di lapangan bahwa hasil trasngenik akan mematikan jasad renik dalam tanah sehingga dalam jangka panjang dikhawatirkan akan memberikan gangguan terhadap struktur dan tekstur tanah. Di khawatirkan pada areal tanaman transgenetik sesudah bertahun-tahun akan memunculkan gurun pasir. Kenyataan di lapangan adanya sifat GMO yang disebut cross-polination. Gen tanaman transgenetik dapat ber-cross- polination dengan tumbuhan lainnya sehingga mengakibatkan munculnya tumbuhan baru yang dapat resisten terhadap gen yang tahan terhadap hama penyakit. Cross-polination dapat terjadi pada jarak 600 meter sampai satu kilometer dari areal tanaman transgenic. Sehingga bagi areal tanaman transgenik yang sempit dan berbatasan dengan gulma maka dikhawatirkan akan munculnya gulma baru yang juga resisten terhadap hama tanaman tertentu.

Penggunaan bovinesomatotropine hormon yang berasal hasil rekayasa genetika dapat meningkatkan produksi susu sapi mencapai 40 persen dari produksi biasanya; demikian pula porcine somatotropin yang dapat meningkatkan produksi daging babi 25 persen dari daily gain biasanya.

Tetapi, kedua ini akan menghasilkan hasil sampingan berupa insulin growth factor I (IGF I) yang banyak dijumpai di dalam darah maupun di dalam daging, hati, serta di dalam susu. Mengonsumsi IGF I akan memberikan kekhawatiran risiko munculnya penyakit diabetes, penyakit AIDS dan resisten terhadap antibiotika pada manusia sedangkan pada sapi akan memberikan risiko munculnya penyakit sapi-gila serta penyakit radang kelenjar susu (mastitis).

Kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO terhadap ekonomi bibit yang dihasilkan dengan rekayasa genetika merupakan final stok bahkan disebut dengan suicide seed sehingga membuat kekhawatiran akan adanya monopoli. Kekhawatiran terhadap efesiensi penggunaan GMO, misalnya, di Meksiko penggunaan bovinesomatothropine kepada sapi meningkatkan produksi susu 25 persen tetapi penggunaan pakan meningkat sehingga tidak adanya efisiensi.

Demikian pula kekhawatiran penanaman kapas Bt di Provinsi Sulawesi Selatan dapat meningkatkan produksi tiga kali lipat, tetapi bila subsidi supplier ditarik apakah tetap efisien? Kekhawatiran akan musnahnya komoditas bersaing apabila minyak kanola diproduksi dengan rekayasa genetika dapat meningkatkan produksi minyak goreng beratus kali lipat maka akan punah penanaman tanaman penghasil minyak goreng lainnya seperti kelapa dan kelapa sawit. Demikian pula dengan teknologi rekayasa genetika telah diproduksi gula dengan derajat kemanisan beribu kali dari gula biasanya, maka dikekhawatirkan musnahnya tanaman penghasil gula.

Kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO terhadap sosial bersifat religi, bagi umat Islam penggunaan gen yang ditransplantasikan ke produk makanan maka akan menimbulkan kekhawatiran bagi warga Muslim. Penggunaan gen hewan pada bahan makanan hasil rekayasa genetika yang akan dikonsumsi merupakan kekhawatiran bagi mereka yang vegetarian.

Kasus Ajinomoto di Indonesia di awal tahun 2001, penyedap rasa Ajinomoto diduga menggunakan unsur babi di dalam memproses pembuatan salah satu enzimnya. Pembuatan enzim ini dapat menggunakan teknologi rekayasa genetika menggunakan gen. Seluruh produk Ajinomoto yang diduga menggunakan unsur babi di dalam proses pembuatan enzimnya ditarik dari peredaran.

Kloning manusia seutuhnya merupakan kekhawatiran umat manusia yang akan memusnahkan nilai-nilai kemanusiaan. Gen hewan disilangkan dengan gen manusia yang akan memberikan turunan sebagai hewan, yang jelas-jelas menurunkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO di Indonesia, Indonesia telah mengimpor berbagai komoditas yang diduga sebagai hasil dari rekayasa genetika maupun yang tercemar dengan GMO, berasal dari negara-negara yang telah menggunakan teknologi rekayasa genetika. Mulai dari tanaman, bahan pangan dan pakan, obat-obatan, hormon, bunga, perkayuan, hasil perkebunan, hasil peternakan dan sebagainya diduga mengandung GMO atau tercemar GMO.

1.        Gangguan terhadap lingkungan

Pola tanam produk pertanian di Indonesia areal kecil dikelilingi oleh berbagai gulma, dengan adanya sifat cross-polination dari GMO maka dikhawatirkan akan bermunculan gulma baru yang lebih resisten.

Tanpa membakar sisa tanaman GMO akan memusnahkan jasad renik dalam tanah bekas penanaman tanaman GMO akibat sifat dari sisa GMO yang bersifat toksis. Jangka panjang akan merubah struktur dan tekstur tanah.

Sifat tanaman GMO yang dapat membunuh larva kupu-kupu, akan memberikan kekhawatiran punahnya kupu-kupu di Sulawesi Selatan. Seperti diketahui Sulawesi Selatan termasyhur dengan kupu-kupunya.

2.        Gangguan terhadap kesehatan.

Satu-satunya gangguan kesehatan akibat penggunaan hasil rekayasa genetika ialah reaksi alergis yang sudah dapat dibuktikan. Kebiasaan mengonsumsi daging, di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri dalam pola konsumsi daging, tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Apabila sapi disuntik dengan bovinesomatotropin, mengakibatkan kadar IGF I meningkat sangat tinggi dalam darah dan hati. Bagi daerah yang menggunakan darah sebagai bahan pangan demikian pula mengonsumsi hati (Indonesia mengimpor hati sejumlah lima juta kg dari negara-negara yang menggunakan GMO) memberikan kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO.

Kebiasaan di Indonesia mengonsumsi lalapan, mulai dari kol, kacang panjang, terong, kemangi, dan sebagainya apabila berasal dari tanaman transgenik maka dikhawatirkan memunculkan dampak negatif seperti larva kupu-kupu.

Kebiasaan di Indonesia menggunakan tauge mentah, kemungkinan dipergunakan kedele impor yang diduga kedele transgenik, maka dikhawatirkan munculnya dampak negatif seperti percobaan Arfad Putzai.

Kebiasaan pakan ternak, dari gulma, sisa-sisa dari hasil pertanian apabila berasal dari areal penanaman transgenik kemungkinan telah mengandung transgenik akan memberikan kekhawatiran seperti percobaan Arfad Putzai. Pakan ternak Indonesia didominasi bahan impor, baik bungkil kedele maupun jagung berasal dari negara-negara menggunakan GMO sehingga diduga mengandung bahan GMO. Penyakit ayam kuntet telah dijumpai di Indonesia, dikhawatirkan akibat dari penggunaan jagung dan kedelai transgenik seperti percobaan Arfad Putzai.

3.        Gangguan terhadap religi dan etika.

Penggunaan obat insulin yang diproduksi dari transplantasi sel pancreas babi ke sel bakteri, serta xenotransplatation yang menggunakan katup jantung babi ditransplantasikan ke jantung manusia memberikan kekhawatiran terhadap mereka yang beragama Islam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan pada makalah ini maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1.      DNA rekombinan adalah DNA yang mengalami perubahan karena penyisipan suatu sekuens deuksinukleotida yang sebelumnya tidak terdapat dalam molekul DNA yang sudah ada dengan cara enzimatik atau kimiawi.

2.      Tahapan-tahapan teknologi DNA rekombinan adalah isolasi DNA kromosom yang akan diklon, pemotongan molekul DNA menjadi sejumlah fragmen dengan berbagai ukuran, isolasi DNA vektor, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor untuk menghasilkan molekul DNA rekombinan, transformasi sel inang menggunakan molekul DNA rekombinan, reisolasi molekul DNA rekombinan dari sel inang, dan analisis DNA rekombinan.

 

3.2    Saran

Makalah ini masih jauh dari kesempurnaannya dan informasinya pun terbatas. Oleh karena itu, penyusun menyarankan agar pembaca mencari literature lain yang membahas mengenai judul dari makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anshori. DNA Rekombinan. (online) Tersedia http://anshori.comuv.com/ DNA_Rekombinan.html. (Tanggal 19 Maret 2015).

 

Ilham. 2009. DNA rekombinan. (online). Tersedia http://ilham-gantz.blogspot.com/2009/03/dna-rekombinan.html. (Tanggal 19 Maret 2015)

 

News Medical., 2012. DNA Rekombinan. Tersedia http://www.news-medical.net/health/Recombinant-DNA-What-is-Recombinant-DNA-%28Indonesian%29.aspx. (Tanggal 19 Maret 2015).

 

Tjahjoleksono, Aris., 2009. DNA Rekombinan. (Online) Tersedia http://web.ipb.ac.id/-tpb/files/materi/genetika/dna/rekombinan.htm

 

Rifa’I, Muhaimin PhD.Med.Sc. 2010. Genetika Rekombinasi dan Populasi. Galaxy Science. Malang.

 

Satriani. 2011. DNA rekombinan. (online) Tersediahttp://satriani09ngeblog. blogspot.com/2011/12/dna-rekombinan.html (Tanggal 19 Maret 2015).

 

Witarto, A.B., 2005. Inspirator Kemajuan Iptek. Pusat Penelitian Bioteknologi – LIPI. (Online) Tersedia http://www.beritaiptek.com/zberita-beritaiptek-2005 (Tanggal 19 Maret 2015).

 

Related Posts

Post a Comment