BAB
I
PENDAHULUAN
PAUD adalah pendidikan
yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan sekolah yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang baik dalam keluarga, lingkungan maupun
masyarakat.
Pada waktu permulaan
kehadirannya, PAUD dipengaruhi oleh lingkungan terutama berlangsung dalam
keluarga dimana terjadi interaksi di dalamnya berupa transmisi pengetahuan,
keterampilan, sikap, nilai, dan kebiasaan.
PAUD dalam perkembangan
selanjutnya, kelompok-kelompok yang terdiri dari keluarga-keluarga mengadopsi
pola pendidikan tersebut ke dalam pendidikan kelompok. Atas dasar inilah oleh
masyarakat yang mendorong anak usia dini untuk mulai belajar, berusaha, dan
bekerjasama atas dasar nilai-nilai budaya dan moral yang dianut oleh masyarakat
tersebut. Hal ini biasanya terdapat dalam pepatah dan nasehat para orang tua
yang intinya mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan belajar, berusaha,
dan bekerjasama dalam masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Peranan Lingkungan Masyarakat dalam
Pendidikan Anak Usia Dini
Kenyataan bahwa masih
banyak anak usia dini yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan tak dapat
dipungkiri, terlebih bagi masyarakat kelas bawah yang merupakan sebagian besar
penduduk Indonesia yang berada di pedesaan. Hal itu disebabkan antara lain kesadaran
masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini masih sangat rendah.
Kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya gizi dan kesehatan untuk peningkatan kualitas anak,
nampaknya jauh lebih baik daripada kesadaran akan pentingnya pendidikan. Hasil
penelitian Meneg Pemberdayaan Perempuan tahun 2001 di wilayah Jakarta dan
sekitarnya seperti yang dilansir oleh Yayasan Kita dan Buah Hati (Jalal, 2002:
13) menyebutkan bahwa pada umumnya masyarakat memandang belum perlu pendidikan
diberikan kepada anak usia dini. Hal ini sangat wajar mengingat bahwa pemahaman
masyarakat terhadap pentingnya PAUD masih sangat rendah serta pada umumnya
mereka berpandangan bahwa pendidikan identik dengan sekolah, sehingga bagi anak
usia dini pendidikan dipandang belum perlu.
Lebih jauh Hadis (2002:
25) mengemukakan ada beberapa faktor yang menjadikan penyebab masih rendahnya
kesadaran masyarakat di bidang pendidikan anak usia dini seperti:
ketidaktahuan, kemiskinan, kurang berpendidikan, gagasan orangtua tentang
perkembangan anak yang masih sangat tradisional, kurang mau berubah, masih
sangat konkret dalam berpikir, motivasi yang rendah karena kebutuhan yang masih
sangat mendasar (untuk survival), serta masih sangat dipengaruhi oleh budaya
setempat yang sempit.
Rendahnya tingkat
partisipasi anak mengikuti pendidikan prasekolah dapat juga dipengaruhi oleh
beberapa hal lainnya seperti:
1)
Masih terbatas dan tidak
meratanya lembaga layanan PAUD yang ada di masyarakat terutama di pedesaan.
Sebagai contoh pertumbuhan TK, KB/RA, dan TPA di perkotaan lebih pesat
dibandingkan di pedesaan;
2)
Rendahnya dukungan pemerintah
dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Fakta menunjukkan (Rosadi,
2002) dari 41.317 buah TK di seluruh Indonesia, 41.092 buah (99.46%) didirikan
oleh pihak swasta sedangkan pemerintah hanya mendirikan 225 buah (0.54%).
Jumlah TK tersebut tidaklah berimbang dengan jumlah anak yang seharusnya
mengikuti pendidikan dini.
Memang
berhasilnya PAUD merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat
terutama keluarga yang merupakan penanggungjawab utama dalam optimalisasi
tumbuh kembang anak. Peran pemerintah adalah memfasilitasi masyarakat agar
mereka dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Upaya
pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat antara lain melalui standarisasi
kurikulum guna membantu masyarakat mengontrol penyelenggaraan pendidikan agar
tidak merugikan peserta didik maupun masyarakat, peningkatan kemampuan profesi
dan akademik bagi tenaga kependidikan, peningkatan fungsi keluarga sebagai
basis pendidikan anak, serta pengembangan manajemen pembelajaran yang mencakup
pengembangan metodologi pembelajaran, pengembangan sarana dan bahan belajar
termasuk bacaan anak, pengembangan permainan dan alat permainan serta
pengembangan evaluasi tumbuh kembang anak.
Dalam
rangka memberikan perhatian secara khusus terhadap anak usia dini yang tidak
terlayani pada lembaga formal (TK/RA) maka dibentuklah Direktorat PADU di
lingkungan Depdiknas. Kehadiran direktorat ini terutama untuk memberikan
layanan, bimbingan dan atau bantuan teknis edukatif yang tepat terhadap semua
layanan anak usia dini (di luar TK dan RA) yang ada di masyarakat.
Masyarakat
itu sendiri juga perlu meningkatkan peran sertanya secara aktif dalam
pelaksanaan, pembinaan, dan pelembagaan pembinaan anak. Untuk itu pemerintah
perlu memberdayakan peranserta masyarakat sebagai upaya menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan masyarakat, dengan cara mengembangkan segala potensi
yang dimiliki agar masyarakat memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan
pilihan dan mengambil keputusan. Dalam kondisi seperti ini, sinergi antara
pemerintah dengan masyarakat sangat diperlukan. Perlu pula diingat bahwa
kebanyakan program PAUD masih berjalan sendiri-sendiri, tidak ada sinergi antar
program yang ada di masyarakat.
Sinergi
berbagai unsur yang berkepentingan dalam pembinaan anak merupakan kunci
keberhasilan upaya pembinaan anak. Pemerintah harus memperluas jaringan
kemitraan. Jaringan kemitraan merupakan kunci efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan program pendidikan, dimana selama ini tumpang tindih program
termasuk pembinaannya, merupakan kesalahan sebagai akibat tidak berjalannya
jaringan kemitraan termasuk koordinasi sebagai salah satu komponennya.
Disamping itu adanya jaringan kemitraan yang luas di setiap tingkatan institusi
masyarakat, mulai dari pusat sampai grass-root, merupakan jawaban atas
keberlangsungan suatu program di masyarakat.
Program
yang mempunyai jaringan kemitraan memiliki ciri-ciri antara lain tingginya
komitmen semua unsur yang terlibat dan tingginya rasa memiliki masyarakat
terhadap program yang ada. Kedua ciri ini merupakan komponen terpenting untuk
menjamin keberlangsungan suatu program yang pada gilirannya mengarah pada
pelembagaan program di masyarakat. Perluasan jaringan kemitraan agar efektif
hendaknya diarahkan pada penciptaan situasi kondusif yang menumbuh kembangkan
komitmen semua unsur dan kepemilikan oleh masyarakat terhadap suatu program.
B. Peranan Keluarga dan Lingkungan
Bagi anak usia dini,
orangtua merupakan guru yang terpenting dan rumah tangga merupakan lingkungan
belajar utamanya. Harus diingat bahwa fungsi PAUD bukan sekedar untuk
memberikan berbagai pengetahuan kepada anak melainkan yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk mengajak anak berpikir, bereksplorasi, bergaul, berekspresi,
berimajinasi tentang berbagai hal yang dapat merangsang pertumbuhan sinaps baru
dan memperkuat yang telah ada serta menyeimbangkan berfungsinya kedua belahan
otak (Jalal, 2002: 15). Oleh karena itu lingkungan yang baik untuk PAUD adalah
lingkungan yang mendukung anak melakukan kegiatan tersebut. Selama ini ada
anggapan bahwa lingkungan yang baik adalah ruangan yang berdinding putih,
bersih, dan tenang. Sebuah anggapan yang keliru karena ruangan tanpa rangsangan
semacam itu justru menghambat perkembangan anak.
Memang benar bahwa
faktor bawaan juga berpengaruh terhadap kecerdasan seseorang tetapi pengaruh
lingkungan juga merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya. Jika faktor
bawaan dimisalkan sebagai dasar maka faktor lingkungan merupakan pengembangannya.
Tanpa diperkaya oleh lingkungan, modal dasar tersebut tidak akan berkembang
bahkan bisa jadi menyusut.
Jika orangtua karena
satu dan lain hal tidak melaksanakan fungsinya sebagai pendidik, fungsi ini
dapat dialihkan (sebagian) kepada pengasuh, lembaga pendidikan/penitipan anak,
lingkungan atau siapa saja yang mampu berperan sebagai pengganti. Peran
pengganti ini dapat dilakukan baik di lingkungan keluarganya (pengasuh) atau di
luar lingkungan keluarga (KB, TPA & lembaga PAUD sejenis).
Menciptakan lingkungan
yang kondusif bagi perkembangan anak adalah sangat penting. Pengaturan
lingkungan yang membuat anak dapat bergerak bebas dan aman untuk bereksplorasi
merupakan kondisi yang sangat baik bagi perkembangan anak, anak dapat
meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas serta diperolehnya
pengalaman-pengalaman baru.
BAB
III
PENUTUP
Lingkungan Masyarakat
dan Keluarga dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting dan mendasar
dalam tumbuh kembang anak dalam kehidupan yang dimulai sejak lahir.
Masyarakat
itu sendiri juga perlu meningkatkan peran sertanya secara aktif dalam
pelaksanaan, pembinaan, dan pelembagaan pembinaan anak. Untuk itu pemerintah
perlu memberdayakan peran serta masyarakat sebagai upaya menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan masyarakat, dengan cara mengembangkan segala potensi
yang dimiliki agar masyarakat memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan
pilihan dan mengambil keputusan. Perlu pula diingat bahwa kebanyakan program
PAUD masih berjalan sendiri-sendiri, tidak ada sinergi antar program yang ada
di masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, sinergi antara pemerintah dengan
masyarakat sangat diperlukan.
DAFTAR PUSTAKA
Hadis,
Fawzia Aswin. (2002). “Strategi Sosialisasi Dalam Memberdayakan Masyarakat”.
Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 25 – 28.
Jalal,
Fasli. (2002). “Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya PADU”.
Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 9 – 18.
Abdulhak,
Ishak. (2002). “Memposisikan Pendidikan Anak Dini Usia Dalam Sistem Pendidikan
Nasional”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 54 – 59.
Direktorat
PADU. (2001). Informasi Tentang Pendidikan Anak Dini Usia Pendidikan Prasekolah
Pada Jalur Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: Direktorat PADU -Ditjen PLSP –
Depdiknas.
Gutama.
(2003). “Kebijakan Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (PADU)”. Makalah pada
Pelatihan Penyelenggara Program PADU, Bandung.
Post a Comment
Post a Comment