BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
anak usia dini sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Sisdiknas tahun
2003 pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa: Pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Batasan
lain mengenai usia dini pada anak berdasarkan psikologi perkembangan yaitu
antara usia 0 – 8 tahun.
Disamping
istilah pendidikan anak usia dini terdapat pula terminologi pengembangan anak
usia dini yaitu upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan atau pemerintah untuk
membantu anak usia dini dalam mengembangkan potensinya secara holistik baik
aspek pendidikan, gizi maupun kesehatan (Direktorat PADU, 2002:3).
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Kata
pertumbuhan sering dikaitkan dengan kata perkembangan sehingga ada istilah tumbuh
kembang. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pertumbuhan merupakan bagian dari
perkembangan. Namun sebenarnya pertumbuhan dan perkembangan adalah dua hal yang
berbeda.
Pertumbuhan
adalah perubahan ukuran dan bentuk tubuh atau anggota tubuh, misalnya bertambah
berat badan, bertambah tinggi badan, bertambah lingkaran kepala, bertambah
lingkar lengan, tumbuh gigi susu, dan perubahan tubuh yang lainnya yang biasa
disebut pertumbuhan fisik.
Pertumbuhan
anak pada usia dini dapat dengan mudah diamati melalui penimbangan berat badan
atau pengukuran tinggi badan anak. Pemantauan pertumbuhan anak dilakukan secara
terus menerus dan teratur.
Adapun
perkembangan adalah perubahan mental yang berlangsung secara bertahap dan dalam
waktu tertentu, dari kemampuan yang sederhana menjadi kemampuan yang lebih
sulit, misalnya kecerdasan, sikap, tingkah laku, dan sebagainya. Proses
perubahan mental ini juga melalui tahap pematangan terlebih dahulu. Bila saat
kematangan belum tiba maka anak sebaiknya tidak dipaksa untuk meningkat ke
tahap berikutnya misalnya kemampuan duduk atau berdiri.
Pertumbuhan
dan perkembangan masing-masing anak berbeda, ada yang cepat dan ada yang
lambat, tergantung faktor bakat (genetik), lingkungan (gizi dan cara perawatan
kesehatan), dan konvergensi (perpaduan antara bakat dan lingkungan). Oleh sebab
itu perlakuan terhadap anak tidak dapat disamaratakan, sebaiknya dengan
mempertimbangkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak (Diktentis
Diklusepa, 2003:8).
B.
Tumbuh Kembang Anak
Psikologi
perkembangan adalah teori yang mempelajari perkembangan manusia dari lahir
sampai dewasa atau tua. Psikologi perkembangan berarti juga perubahan yang
sistematis dalam diri seseorang mulai dari konsepsi (pertemuan sel telur dengan
sperma) sampai kematian. Sedangkan psikologi perkembangan anak (Early Childhood
Development) hanya mempelajari perkembangan manusia sejak lahir sampai dengan
usia delapan tahun (Diktentis Diklusepa, 2003: 9).
Menurut
berbagai penelitian di bidang neurologi terbukti bahwa 50% kapasitas kecerdasan
anak terbentuk pada kurun waktu empat tahun pertama sejak kelahirannya. Pada
saat anak mencapai usia delapan tahun maka perkembangan otak anak telah
mencapai 80% hingga pada usia 18 tahun mencapai 100%. Usia 0 – 8 tahun
merupakan masa emas perkembangan anak sebab 80% perkembangan otak berada pada
rentang usia tersebut.
Pada
saat anak dilahirkan ia sudah dibekali Tuhan dengan struktur otak yang lengkap,
namun baru mencapai kematangannya pada saat setelah di luar kandungan. Bayi
yang baru dilahirkan memiliki 100 miliar neuron dan bertriliun-triliun
sambungan antar neuron. Melalui persaingan alami akhirnya sambungan-sambungan
yang tidak atau jarang digunakan akan mengalami atrofi.
Pemantapan
sambungan terjadi apabila neuron mendapatkan informasi yang mampu menghasilkan
letupan-letupan listrik. Letupan tersebut merangsang bertambahnya produksi
myelin yang dihasilkan oleh zat perekat glial. Semakin banyaknya zat myelin
yang diproduksi maka semakin banyak dendrit-dendrit yang tumbuh, sehingga akan
semakin banyak synapse yang berarti lebih banyak neuron-neuron yang menyatu
membentuk unit-unit. Kualitas kemampuan otak dalam menyerap dan mengolah
informasi tergantung dari banyaknya neuron yang membentuk unit-unit.
Otak
manusia bersifat hologram yang dapat mencatat, menyerap, menyimpan,
mereproduksi dan merekonstruksi informasi. Kemampuan otak yang dipengaruhi oleh
kegiatan neuron ini tidak bersifat spontan, tetapi dipengaruhi oleh mutu dan
frekuensi stimulasi yang diterima indra. Stimulasi pada tahun-tahun pertama
kehidupan anak sangat mempengaruhi struktur fisik otak anak, dan hal tersebut
sulit diperbaiki pada masa-masa kehidupan selanjutnya. Implikasinya adalah
bahwa anak yang tidak mendapatkan stimulasi psikososial seperti jarang disentuh
atau jarang diajak bermain akan mengalami berbagai penyimpangan perilaku.
Penyimpangan tersebut dalam bentuk hilangnya citra diri yang berakibat pada
rendah diri, sangat penakut, dan tidak mandiri, atau sebaliknya menjadi anak
yang tidak memiliki rasa malu dan terlalu agresif.
Stimulasi
psikososial untuk merangsang pertumbuhan anak tidak akan memberikan arti bagi
masa depan anak jika derajat kesehatan dan gizi anak tidak menguntungkan.
Pertumbuhan otak anak ditentukan oleh bagaimana cara pengasuhan dan pemberian
makan serta stimulasi anak pada usia dini yang sering disebut critical period
ini. Gizi yang tidak seimbang maupun gizi buruk serta derajat kesehatan anak
yang rendah akan menghambat pertumbuhan otak, dan pada gilirannya akan
menurunkan kemampuan otak dalam mencatat, menyerap, mereproduksi dan
merekonstruksi informasi. Disamping itu, rendahnya derajat kesehatan dan gizi
anak akan menghambat pertumbuhan fisik dan motorik anak yang juga berlangsung
sangat cepat pada tahun-tahun pertama kehidupan anak. Gangguan yang terjadi
pada pertumbuhan fisik dan motorik anak, sulit diperbaiki pada periode
berikutnya, bahkan dapat mengakibatkan cacat yang permanen (Dirjen Diklusepa,
Depdiknas: 2002).
Konsep
di atas menuntut adanya pengintegrasian aspek psiko-sosial/pendidikan, gizi dan
kesehatan dalam proses tumbuh kembang anak atau dengan kata lain anak
mendapatkan layanan dasar secara holistik.
Dalam
perkembangan pendidikan anak usia dini, pada saat-saat tertentu dapat terjadi
kemandegan pada tugas-tugas perkembangan (discontinuity), misalnya karena
sakit, namun setelah masa ini berlalu ada tugas perkembangan yang bisa dikejar
dan ada pula yang tidak bisa dikejar sama sekali.
C.
Aspek-aspek Perkembangan
Secara
garis besar aspek-aspek perkembangan anak dapat dikelompokkan menjadi dua
yaitu:
1)
Pembentukan perilaku meliputi aspek: moral, keimanan, dan ketakwaan (spritual
intellingence), sosial dan emosional (interpersonal intellingence dan
intra-personal intellingence).
2)
Perkembangan kemampuan dasar meliputi aspek: perkembangan bahasa (linguistic intellingence),
daya pikir (logico-mathematical intellingence), keterampilan dan seni
(visual-spatial intellingence, naturalis intellingence, dan musical/rythmic
intellingence), serta kesehatan jasmani (bodily/kinesthetic intellingence) (Diktentis
Ditjen Diklusepa, 2003:11).
D.
Kecerdasan atau Potensi Anak
Lebih
lanjut hadir teori baru tentang Multiple Intelligence yang menyatakan bahwa
setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan. Kegiatan pendidikan anak usia
dini hendaknya memperhatikan 9 macam kecerdasan atau potensi dalam diri anak
tersebut ketika anak sedang belajar tentang dunianya. Setiap kecerdasan dapat
dirangsang dengan cara yang berbeda (Direktorat PADU, 2002; Diktentis, 2003).
Kesembilan kecerdasan tersebut adalah:
- Kecerdasan verbal (linguistic intelligence)
adalah kemampuan untuk memanipulasi bahasa secara efektif untuk
mengekspresikan diri secara retorikal atau puisi. Bahasa juga digunakan
sebagai alat untuk mengingat informasi yang ada. Kemampuan ini dapat
dirangsang melalui mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, berdiskusi,
dan bercerita.
- Kecerdasan logika-matematik
(logico-mathematical intelligence) adalah kemampuan untuk mendeteksi
pola-pola, beralasan deduksi, dan berpikir logis. Umumnya kecerdasan ini
diasosiasikan dengan berpikir ilmiah dan matematis. Kemampuan ini dapat
dirangsang melalui kegiatan menghitung, membedakan bentuk, menganalisa
data, dan bermain dengan benda-benda.
- Kecerdasan visual-spasial (visual-spatial
intelligence) adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara
memanipulasi dan menciptakan melalui imajinasi mental. Kemampuan ini dapat
dirangsang melalui bermain kertas warna warni, balok-balok, bentuk-bentuk
geometri, puzzle, menggambar, melukis, dan berimajinasi.
- Kecerdasan musikal (musical/rhytmic
intelligence) adalah kemampuan umtuk mengenal dan mengkomposisikan irama,
birama, dan ritme musik. Kemampuan ini dapat dirangsang melalui irama,
nada, birama berbagai bunyi, dan bertepuk tangan.
- Kecerdasan kinestetik (bodily/kinesthetic
intelligence) adalah kemampuan untuk menggunakan salah satu kemampuan
mental dalam mengkoordinasikan gerakan tubuh. Kemampuan ini dapat
dirangsang melalui gerakan tubuh, tarian, dan olahraga.
- Kecerdasan mencintai keindahan alam
(naturalist intelligence) adalah kemampuan untuk menangkap informasi
melalui keindahan alam. Kemampuan ini dapat dirangsang melalui pengamatan
lingkungan, bercocok tanam, memelihara binatang, termasuk mengamati gejala
alam seperti hujan, angin, banjir, pelangi, siang-malam, panas-dingin,
bulan-bintang, dan matahari.
- Kecerdasan berkawan (interpersonal
intelligence) adalah kemampuan untuk melakukan hubungan antar manusia
(berkawan) yang dapat dirangsang dengan bermain bersama teman,
bekerjasama, bermain peran, memecahkan masalah, dan menyelesaikan konflik.
- Kecerdasan mengenal diri sendiri
(intrapersonal intelligence) adalah kemampuan untuk memahami diri sendiri
yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri,
mengenal diri sendiri, percaya diri, termasuk kontrol diri, dan disiplin.
- Kecerdasan spritual (spritual intelligence)
adalah kemampuan mengenal dan mencintai ciptaan Tuhan. Kemampuan ini dapat
dirangsang melalui penanaman nilai-nilai moral dan agama.
BAB
III
PENUTUP
Pertumbuhan
dan perkembangan potensi anak usia PAUD sangat erat hubungannya dengan
pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental dari anak tersebut.
Pertumbuhan
dapat dengan mudah diamati melalui penimbangan berat badan atau pengukuran
tinggi badan anak. Pemantauan pertumbuhan anak dilakukan secara terus menerus
dan teratur.
Adapun
perkembangan adalah perubahan mental yang berlangsung secara bertahap dan dalam
waktu tertentu, dari kemampuan yang sederhana menjadi kemampuan yang lebih
sulit, misalnya kecerdasan, sikap, tingkah laku, dan sebagainya. Proses
perubahan mental ini juga melalui tahap pematangan terlebih dahulu. Bila saat
kematangan belum tiba maka anak sebaiknya tidak dipaksa untuk meningkat ke
tahap berikutnya misalnya kemampuan duduk atau berdiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas. (2002). Sambutan Pengarahan Direktur
Jenderal PLSP pada Lokakarya Pengembangan Program PADU, Jakarta.
Depdiknas. (2003). Bahan Sosialisasi
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat PADU. (2001). Informasi Tentang
Pendidikan Anak Dini Usia Pendidikan Prasekolah Pada Jalur Pendidikan Luar
Sekolah. Jakarta: Direktorat PADU -Ditjen PLSP – Depdiknas.
Gutama. (2003). “Kebijakan Direktorat Pendidikan
Anak Dini Usia (PADU)”. Makalah pada Pelatihan Penyelenggara Program PADU,
Bandung.
Supriadi, Dedi. (2002). “Memetakan Kembali
Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Anak Dini Usia”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah
Anak Dini Usia. 03. 36 – 42.
__________ (2003). “Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam UU Sisdiknas”. Pikiran Rakyat.
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN POTENSI ANAK USIA PAUD
Post a Comment
Post a Comment